Mantan Penyidik KPK Harap Firli Bahuri Hari Ini Ditahan

by
mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berharap penyidik Polda Metro Jaya langsung menahan eks Ketua KPK Firli Bahuri, setelah menjalani pemeriksaan hari ini.

“Kalau saya berharap bahwa kalaupun nanti dia hadir, dia akan dilakukan penahanan. Kenapa ada surat panggilan kedua? Karena yang bersangkutan itu memberikan alasan tidak hadir tidak jelas, tidak bisa dipertanggungjawabkan atau tidak patut dengan hukum acara berlaku,” kata Yudi di gedung Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023).

Menurut Yudi, penyidik bisa saja melakukan penangkapan kepada Firli. Jika pemeriksaan kali ini tidak hadir. Karena sebelumnya juga tidak hadir.

“Dan ketika misal penyidik sudah melakukan penangkapan maka mau tidak mau, suka tidak suka dilakukan penahanan. Karena kita tahu bahwa kasus korupsi itu selalu dilakukan penahanan sebelum dia dilimpahkan ke kejaksaan atau p21,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia juga menyebut bahwa Firli bisa otomatis diberhentikan jika statusnya sebagai terdakwa.

“Menarik adalah ketika pengunduran Firli belum diproses, ketika dia menjadi terdakwa dia langsung bisa diberhentikan tanpa adanya surat pengunduran diri,” katanya.
Sebagai informasi, Firli Bahuri sejatinya dijadwalkan diperiksa penyidik dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Kamis (21/12/2023) lalu. Namun Firli absen dengan alasan memiliki kegiatan penting yang tak dapat ditinggalkan.

Adapun dalam kasus dugaan pemerasan SYL, Firli Bahuri telah diperiksa sebanyak empat kali di Gedung Bareskrim Polri. Dua diantaranya saat masih berstatus sebagai saksi yakni pada Kamis (26/10/2023) dan Kamis (16/11/2023). Sementara dua lainnya setelah Firli ditetapkan menjadi tersangka yakni pada Jumat (1/12/2023) dan Rabu (6/12/2023). (Kds)