Respon Ketua MPR Atas 100.000 WNI di Malaysia Belum Masuk DPT

by
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: BS)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendesak Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia memberikan penjelasan kepada sekira 100.000 warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang belum terdaftar dalam DPT untuk Pemilu 2024.

“PPLN harus memberikan penjelasan kepada WNI di Malaysia yang belum masuk DPT itu. Berikan jawaban penyebabnya. Kesempatan memilih dalam pemilu merupakan hak bagi tiap WNI,” ucap Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/12/2023).

Bamsoet pun meminta PPLN Malaysia memberikan arahan atau pendampingan bagi para WNI tersebut untuk bisa terdaftar dalam Daftar Pemilu Khusus Luar Negeri/DPKLN pada hari pemungutan suara, dikarenakan hal tersebut telah diatur dalam Pasal 125 ayat (3) Peraturan KPU No. 7 Tahun 2022, bagi WNI yang sedang bekerja studi atau kondisi tertentu dan tidak bisa kembali ke Tanah Air.

“Komisi Pemilihan Umum berkoordinasi dengan PPLN Malaysia agar memastikan WNI yang belum terdaftar dalam DPT tersebut agar terlebih dahulu mendaftar melalui pplnkl.id, dan menyampaikan bahwa hal ini tidak hanya bagi WNI yang berada di Malaysia, namun WNI di seluruh dunia,” kata Bamsoet.

Selanjutnya, Bamsoet menyarankan KPU berkoordinasi dengan PPLN di tiap negara, termasuk di Malaysia, agar tidak mempersulit WNI di luar negeri yang ingin menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2024 nanti, dan memberikan arahan atau bantuan yang solutif agar para WNI di tiap negara tetap bisa menggunakan hak pilihnya. (Kds)