Kecamatan Maulafa Berupaya Wujudkan Pelayanan Ramah Disabilitas

by
Camat Maulafa, Matheus da Costa. (Foto: Iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Meskipun masih belum maksimal, akan tetapi Kecamatan Maulafa terus berupaya untuk mewujudkan pelayanan Ramah Disabilitas.

“Kami akan terus berupaya, bisa mewujudkan pelayanan yang ramah terhadap Penyandang Disabilitas,” jelas Camat Maulafa, Matheus A.B.H. da Costa di ruang kerjanya, Jumat (15/12/2023).

Diakui Matheus da Costa, untuk saat ini di kantor Kecamatan Maulafa masih dapat dikatakan belum Ramah Disabilitas, karena baru memiliki Bidang Miring, dan ruang tunggu bagi Penyandang Disabilitas. Ruang tunggu itupun kursinya belum sesuai kebutuhan Disabilitas.

“Untuk toilet dan tempat parkir yang bisa digunakan Penyandang Disabilitas, karena keterbatasan anggaran yang ada,” ujar Matheus da Costa.

Menurut dia, keberadaan Bidang Miring ini juga atas peran serta Perkumpulan Tuna Daksa Kristiani (Persani) NTT, meskipun sebenarnya kantor Camat Maulafa tersebut sudah harus dibongkar atau direnovasi, akibat kondisinya yang sudah terlalu tua.

“Peran Persani dalam membangun bidang Miring perlu diapresiasi, mereka bekerja keras dalam membangunnya, sesuai dengan syarat atas kebutuhan mereka,” tegas Matheus da Costa.

Dikatakan Matheus da Costa, untuk membangun aksesbilitas bagi Penyandang Disabilitas, memang harus melibatkan mereka, sebab mereka yang tahu akan kebutuhannya, seperti tahu berapa derajat untuk Bidang Miring, pegangan penyanggah seperti apa, dan jalannya juga tidak boleh licin.

“Untuk tempat parkir kami masih kesulitan untuk membangun, saat ini baru dilapisi batu-batu kali saja. Yang Non Disabilitas saja sulit, apalagi Penyandang Disabilitas. Tapi kami terus berupaya untuk wujudkan Ramah Disabilitas,” harap dia.

Saat ini, kata Matheus da Costa, sudah ada dua kelurahan di Kecamatan Maulafa yang membangun Bidang Miring wujud Ramah Disabilitas, yakni Kelurahan Belo dan Sikumana.

Pada kesempatan yang sama, Matheus juga mengungkapkan, semua perangkat kecamatan maupun kelurahan lingkup Kecamatan Maulafa, harus menerapkan 5S yakni Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun.

“Dengan menerapkan 5S ini, tentu masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan akan merasa senang dan nyaman,” tambahnya. (iir)