Ayah Banting Anak Hingga Tewas, Kapolres: Pelaku Negatif Narkoba

by
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. (Foto: CS)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan pelaku kekerasan berinisial U (44), Rabu (13/12/2023) malam.

“Atas nama U (44) seorang ayah dari korban K (10) sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara,” kata Gidion dalam keterangan persnya, Kamis (14/12/2023) siang.

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap U (44) guna mengetahui kandungan zat terlarang dalam tubuhnya.

“Dan kita tah lalukan pemeriksaan laboratoris terhadap sampel urine dan menunjukkan negatif narkoba serta negatif obat-obat berbahaya lainnya. Artinya pada waktu dia melakukan itu (kekerasan) dalam kondisi fisikall psikologi yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Perbuatan keji yang dilakukan U (44) terhadap anaknya K (10) menuntut petugas mendalami kondisi kejiwaannya.

“Pendalaman berikutnya adalah kejiwaan,” ucapnya.

Gidion menuturkan, pihaknya juga sedang mencari penyebab terjadi kekerasan tersebut.

“Mungkin pada kondisi emosional yang akut ya, kita dalami lagi apa latar belakang persoalan sebelum peristiwa itu terjadi,” bebernya.

Ia menjelaskan, menurut hasil video amatir yang ada di lokasi. peristiwa itu berawal dari ada seorang warga yang menegur anaknya, kemudian dia mencari anaknya dan melakukan kekerasan terhadap anaknya dengan cara membanting kemudian mengalami luka di bagian kepala dan keluar darah dari hidung sehingga meninggal dunia.

“Video amatir menggambarkan aksi kekerasan oleh seseorang terhadap anaknya, memukul dan membanting hingga mengalami luka di bagian kepala, keluar darah dari hidung. Untuk penyebab kematian, masih menunggu hasil dari autopsi,” jelasnya.

Karena perbuatannya U (44) dijerat dengan UU perlindungan anak, UU peradilan anak, dan KUHP.(CS)