Presiden Jokowi Minta dan Desak Diselesaikannya RUU Tentang Perampasan Aset yang ‘Ngambang’ di DPR

by
Presiden Joko Widodo (Foto: youtube Sekretariat Presiden) Baca artikel CNN Indonesia "Jokowi Sebut Tingkat Stres Guru Tinggi: Hati-hati Pak Mendikbud" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20231125124103-20-1028893/jokowi-sebut-tingkat-stres-guru-tinggi-hati-hati-pak-mendikbud. Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mengejar agar Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset segera diselesaikan oleh pemerintah dan DPR. Menurutnya, aturan ini sangat penting untuk memberikan efek jera bagi para koruptor di Indonesia dan dapat mengembalikan kerugian negara.

“Menurut saya UU perampasan Aset Tindak Pidana penting segera diselesaikan. Karena ini mekanisme pengembalian kerugian negara, dan bisa berikan efek jera,” kata Jokowi dalam pidatonya di Hakordia 2023 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Oleh karena itu, Jokowi berharap pemerintah DPR bisa membahas dan menyelesaikan RUU tersebut dengan cepat.

Dalam sambutannya itu juga, Jokowi  mendorong RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal bisa disahkan. Baginya, RUU ini penting untuk mendorong pemanfaatan transfer perbankan.

“Sehingga semua transparan dan akuntabel. Sangat bagus,” kata dia.

Jokowi menegaskan pentingnya memperkuat sistem pencegahan, sistem perizinan hingga sistem pengawasan internal dalam mencegah tindak korupsi.

Ia mengatakan selama ini pemerintah telah membuat banyak platform untuk mencegah hal tersebut. Di antaranya seperti e-Katalog, Sistem Online Single Submission (OSS), Pajak Online, hingga One Maps Policy.

“Semuanya dibuat aplikasi platform dalam rangka memagari agar tak terjadi korupsi. Tadi Pak Ketua KPK sampaikan SIPD, Sistem Logistik Nasional. Kemudian Sistem Logistik Nasional. SIMBARA untuk batu bara, dan nanti masuk nikel, bauksit, tembaga. Kita bisa kontrol berapa banyak sumber daya alam kita yang sudah di eksploitasi dan dan ekspor dan lainnya,” kata Jokowi.

Sebelumnya pemerintahan Jokowi telah mengirim surpres dan draf RUU Perampasan Aset untuk dibahas jadi undang-undang bersama DPR pada awal Mei lalu. Namun, berbulan-bulan kemudian, nasib RUU yang disebut akan jadi senjata tambahan pemberantasan korupsi di Indonesia itu tak kunjung selesai dibahas.

Pada November lalu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan draf RUU tersebut secara resmi dikirim pada Kamis (4/5/2023), masih belum ada respon dari DPR untuk melakukan pembahasan dari DPR.

“RUU perampasan aset sudah masuk ke DPR, terserah DPR dan yang di sana,” ujarnya kepada wartawan di Hotel Le Méridien, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Ia menilai belum dibahasnya RUU perampasan aset yang sudah dikirim sejak Mei lalu dikarenakan DPR saat ini masih berfokus pada situasi politik menjelang Pemilu 2024.

“Enggak apa-apa juga, itu wewenang DPR silahkan, yang penting pemerintah sudah menunjukkan iktikad baik,” imbuhnya.

RUU Perampasan Aset menjadi RUU usulan pemerintah yang sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023 lewat rapat paripurna pada 30 Agustus lalu. (Ram)