Ada Sindikat Perdagangan Orang Dibalik Pengunsi Rohingnya, Bamsoet: Bongkar dan Tangkap Para Mafia Tersebut

by
Pengungsi Rohingya di Aceh. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polres Pidie mengungkap adanya sindikat dan mafia penyelundup etnis Rohingya yang memperoleh keuntungan hingga Rp 3,3 miliar dari imigran yang dibawa ke perairan pantai Kabupaten Pidie.

Terbongkarnya kasus penyelundupan tersebut setelah seorang agen bernama Husson Muktar (70) ditangkap dan tersangka mempunyai Card UNHCR No B0201762. Sementara ada tiga orang lainnya masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), dengan tegas meminta pemerintah bersama  Polres Pidie untuk tetap mengungkap jaringan sindikat/mafia penyelundup pengungsi Rohingya, dengan melakukan investigasi intensif kepada pelaku terutama terhadap kepemilikan Card UNHCR, disamping pihak kepolisian tetap melakukan pencarian atau pengejaran terhadap tiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai DPO.

“Aparat keamanan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan TNI AL untuk meningkatkan pengawasannya di wilayah pulau-pulau perbatasan dan pesisir yang berpotensi menjadi pintu masuk tindak kejahatan penyelundupan manusia, dengan berpatroli secara berkala,” pinta Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/12/2023)

Bamsoet juga meminta agar  pemerintah untuk berkoordinasi dengan pihak United Nations High Commissioner for Refugees (UNCR) di Indonesia, untuk mengklarifikasi kepemilikan Card UNHCR No. B0201762, agar dapat memperjelas keterlibatan pelaku pada kasus penyelundupan manusia Etnis Rohingya di Aceh.

Kemudian Kementerian Luar Negeri, tambah Bamsoet, harus menjelaskan posisi politik luar negeri Indonesia dalam kancah politik Internasional, utamanya dalam menghadapi gelombang pengungsi Rohingya.

Disamping itu Indonesia juga menolak adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). (Kds)