Penandatangan PKB PTPN III – FSPBUN, Semangat Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis

by
Menaker Ida Fauziyah hadiri Penandatanganan PKB Induk antara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dengan FSPBUN. (Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)  Ida Fauziyah mengapresiasi penandatanganan PKB Induk antara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dengan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) periode 2024–2025. Karena, menurutnya, hal ini menjadi semangat dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan dinamis.

Selain itu, adanya PKB diharapkan mampu meningkatkan SDM dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh pekerja/buruh. “Saya mendorong seluruh pekerja perkebunan khususnya FSPBUN untuk mengambil peran dalam program pengembangan SDM melalui reskilling dan upskilling agar dapat bersaing di era digitalisasi modern,” kata Ida Fauziyah.

Ia menghadiri Penandatanganan PKB Induk antara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dengan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) periode 2024–2025, di Jakarta, Senin (20/11/2023).

Pada kesempatan ini Ida mengingatkan, PKB Induk yang telah ditandatangani ini bukanlah menjadi bagian akhir, ia menyebut masih banyak komitmen yang harus terus dilanjutkan.

Ia juga menambahkan, bila dikemudian hari terdapat perbedaan pendapat atau perbedaan penafsiran terkait pelaksanaan PKB Induk hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan.

“Tingkatkan dialog secara kekeluargaan, ciptakan kemitraan yang kokoh, serta kolaborasi yang lincah dan adaptif
antara manajemen dan pekerja,” ujarnya.

Sementara Direktur Utama PT PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani mengatakan, PKB Induk menjadi panduan penyusunan  perjanjian antara perusahaan, anak perusahaan, dan serikat pekerja.

“PKB Induk ini menjadi upaya dalam meningkatkan produktivitas dan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan antara pengusaha dengan karyawan,” ungkapnya. (Ful)