Dirreskrimsus: Kemungkinan Firli Bahuri akan Diperiksa Lagi 

by
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Foto:*/ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan untuk saat ini pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sudah selesai. Namun bukan berarti tuntas. Karena, tidak menutup kemungkinan Firli akan dipanggil lagi untuk kembali diperiksa.

“Nanti apabila masih masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kita akan akan mengschedule-kan pemanggilan kepada saksi FB (Firli Bahuri) untuk dimintai keterangannya dalam kapasitasnya sebagai saksi,” kata Ade kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023) malam.

Ade menuturkan bahwa tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya – Bareskrim Polri saat ini sedang melakukam konsolidasi dari hasil pemeriksaan tersebut. Hal itu, guna menentukan rencana tindak lanjut dari penyidikan perkara itu.

“Hasil pemeriksaan hari ini akan menjadi bahan konsolidasi dari penyidik gabungan malam hari ini juga. Untuk menentukan apakah keterangan saksi FB cukup atau masih diperlukan keterangan tambahan lainnya,” jelasnya.

Mantan Kabaharkam Polri itu diperiksa oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri hari ini. Pemeriksaan terhadap Firli, diketahui merupakan permintaan dari KPK.

Namun, Ade juga tak merinci alasan permintaan tersebut dilakukan di Bareskrim. Dia hanya mengatakan bahwa, permohonan tersebut diterimanya pada Senin (23/10/2023).

“Terkait alasan atau pertimbangan Ketua KPK RI untuk dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri, silahkan tanyakan ke KPK RI,” kata Ade.

Ade menuturkan hingga kini pihaknya telah memeriksa 54 saksi dalam perkara itu. Diketahui para saksi antara lain, Firli Bahuri, SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Ajudan Firli, Pengawai KPK, juga Pegawai Kementan.

Sebagaimana diketahui, bahwa Firli diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Di mana, kasus tersebut tengah diusut oleh Polda Metro Jaya. (Kds)