,

Perpindahan Akses Sangat Terasa, Serikat Pekerja Minta Aplikasi Mobile JKN Dikembalikan Seperti Semula

by
Kantor Pusat BPJS Kesehatan. (Foto: Istimewa)
Perwakilan Mabes TNI Brigjen Gunawan turut hadir di ruang tunggu resepsionis di Kantor Pusat BPJS, Jakarta. (Foto: Jal)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Perwakilan dari Mabes TNI AD, Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI (GM FKKPI) bersama perwakilan 13 Federasi Serikat Pekerja mendatangi Kantor Pusat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terkait ditutupnya akses pemindahan kapitasi BPJS. Kedatangan ke Kantor Pusat BPJS Kesehatan untuk menggelar audiensi atas kesulitan pasca ditutupnya akses pemindahan kapitasi melalui mobile JKN yang dinilai kian mempersulit pelayanan kesehatan para peserta.

Perwakilan Mabes TNI Brigjen Gunawan turut hadir di ruang tunggu resepsionis di Kantor Pusat BPJS, Jakarta, Jumat (20/10/2023), merasa kecewa karena tidak ada perwakilan BPJS Kesehatan yang datang mengkonfirmasi pertemuan yang sebelumnya dilayangkan melalui surat.

“Ada sejumlah pasien BPJS dari organisasi afiliasi TNI AD yang telah mendapatkan konfirmasi bahwa atas kerja sama dengan PT Kimia Farma Diagnostika, mereka tidak dapat memindahkan kepesertaannya serta tidak mendapatkan layanan di Klinik-klinik Kimia Farma akibat keputusan sepihak yang dilakukan BPJS,” kata Gunawan.

Senada, Citra R. Prayitno, Sekjen FSP Farmasi dan Kesehatan Indonesia menyampaikan kekesalannya karena penutupan akses sepihak tersebut. “Kami ini serikat pekerja, anggota kami iurannya dibayarkan setiap bulan sekali, lalu jika JKN diblokir dan anggota kami ingin aman di satu faskes pratama yang biasanya bisa dilakukan pemindahan melalui aplikasi mobile JKN sekarang tidak tahu kemana harus mengajukan permohonan pemindahan faskes. Kami buruh pabrik itu sangat susah untuk mendapatkan ijin saat jam kerja” papar Citra.

Padahal, lanjut Citra, harapan dari adanya JKN Mobile merupakan solusi kemudahan layanan bagi masyarakat tambahnya yang dengan adanya kejadian ini dinilai tidak optimal karena anggota serikat pekerja kesulitan menentukan faskes.

“Kami meminta kemudahan layanan melalui aplikasi JKN manfaatnya dapat dikembalikan seperti semula. Agar masyarakat mendapat kemudahan saat ingin berpindah faskes,” sebutnya.

Untuk diketahui, penutupan akses diduga dilakukan secara sepihak dan tanpa melalui sosialisasi yang cukup (dalam hal ini terbukti tindak adanya pemberitahuan baik melalui surat resmi maupun kanal media sosial BPJS Kesehatan), mengindikasikan terjadi sebuah arogansi yang tidak berpihak kepada masyarakat selaku peserta yang berkontribusi dalam menghidupkan BPJS Kesehatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari pihak BPJS Kesehatan perihal penutupan akses pemindahan kapitasi BPJS tersebut. (Jal)