Menteri LHK Siti Nurbaya: Turbulensi dan Paradigmatik Pembangunan Kehutanan Indonesia

by
Menteri LHK Siti Nurbaya memberikan pidato sambutan pada acara Dies Natalis ke-60, Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, di Yogyakarta, Jumat, (20/10/2023). (Foto: Humas KLHK)

BERITABUANA.CO, YOGYAKARTA – Menteri Lingkunhan Hidup Dan Kehuta an (LHK) Siti Nurbaya memberikan pidato sambutan pada acara Dies Natalis ke-60, Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, di Yogyakarta, Jumat, (20/10/2023). Menteri Siti menyampaikan pidato dengan judul ‘Turbulensi dan Paradigmatik Pembangunan Kehutanan Indonesia.’

Turbulensi kehutanan Indonesia disebut Menteri Siti, telah berlangsung lama. Dari identifikasi yang dilakukannya di tahun 2018, ditengarai ada beberapa permasalahan kunci (key problems) penyebabnya, seperti terkait dengan kebakaran hutan dan lahan, serta asap lintas batas negara.

Termasuk juga deforestasi, konflik tenurial, illegal logging, pengelolaan lahan gambut, perizinan, kebijakan akses kelola hutan, masih belum finalnya mengatur dan mengelola persoalan masyarakat dan wilayah adat, serta ada persoalan dalam optimasi pemanfaatan hutan.

“Atas permasalahan kunci tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan berbagai pendekatan, dimulai dengan melaksanakan intervensi melalui regulasi, pengendalian dan pengawasan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas, hingga pengembangan sistem inventarisasi dan pemantauan,” ujarnya.

Menteri Siti lebih lanjut menjelaskan bahwa pendekatan-pendekatan penyelesaian permasalahan tersebut disusun dan diimplementasikan KLHK dengan berpedoman pada berbagai instrumen kebijakan, baik dalam bentuk instrumen regulasi pemerintah, maupun instrumen yang berlaku dalam skala global seperti antara lain Sustainable Development Goals (SDGs), UN-CBD, Convention on Biodiversity, Protokol Nagoya, Paris Agreement, dll.

Pendekatan-pendekatan tersebut disebutnya telah menghasilkan indikator pembangunan sektor kehutanan yang lebih baik, seperti target penurunan emisi GRK sektor kehutanan yang salah satunya dengan ukuran pencapaian tingkat laju deforestasi hutan terendah dalam sejarah kehutanan Indonesia. Kemudian dalam konteks pemanfaatan hutan, adanya transformasi dari single-licensed yang utamanya hanya terfokus pada pemanfaatan hasil hutan kayu, menjadi skema Multi Usaha Kehutanan.

Skema Perhutanan Sosial

Indikator lainnya lanjut Menteri Siti, dengan ukuran pemegang hak akses pemanfaatan hutan tidak hanya bagi korporasi, namun juga oleh masyarakat melalui skema Perhutanan Sosial. Indikator penting berikutnya dengan peningkatan pemanfaatan teknologi dan sistem yang lebih optimum di dalam perencanaan dan monitoring pengelolaan sumberdaya hutan.

“Ini semua menuju sebuah paradigma baru dan keseimbangan baru pengelolaan kehutanan Indonesia,” imbuhnya seraya menambahkan, meskipun demikian turbulensi masih terus ada dan berkembang, juga diidentifikasi di tahun 2023, yang menunjukkan kondisi yang semakin kompleks dan semakin menantang kita semua.

Identifikasi tahun 2023 dan ke depan, Masih menurut Menteri Sito, memberikan gambaran setidaknya beberapa permasalahan kunci tambahan, seperti isu pengelolaan dan restorasi ekosistem mangrove, isu hidupan satwa liar atau wildlife, penerapan nilai ekonomi karbon, dan bioprospecting, persoalan friksi kepentingan dalam tata guna (lahan) hutan terkait dengan tenurial khususnya hutan-hutan di wilayah padat penduduk, kompetisi lahan untuk pangan dan biomassa, serta energi dan resources di kawasan konservasi.

“Turbulensi yang terjadi dalam pengelolaan sektor kehutanan harus dapat kita atasi bersama, hingga mampu mewujudkan sebuah keseimbangan (balance) dan yang berkeadilan,” tegasnya lagi.

Sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ia pun mengajak para pihak untuk bersama-sama merumuskan dan mewujudkan alokasi sumber daya hutan yang seimbang tidak hanya memperhatikan kebijakan pemerintah semata, tetapi juga perlu dalam artikulasi dengan turut mempertimbangkan pasar.

“Namun demikian, pengalokasian sumber daya hutan pun tidak dapat hanya serta merta mengikuti pasar. Yang kita perlukan adalah keseimbangan, dengan tujuan keadilan dan untuk sebesa r- besarnya kemakmuran rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Kontribusi Besar Fakultas Kehutanan UGM

Menteri LHK memuji Civitas Akademisi Fakultas Kehutanan UGM karena telah berkontribusi sangat besar dalam pembangunan kehutanan Indonesia dan memiliki sejarah panjang yang dipenuhi dengan berbagai sumbangsih karya dan pemikiran, sehingga dapat menjadi rujukan dan sumber pengetahuan dalam pemecahan persoalan terkait kehutanan tropika.

“Dalam perjalanan dari waktu ke waktu, civitas akademika Fakultas Kehutanan UGM telah meraih berbagai kemajuan dan prestasi dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, tingkat daerah, nasional, maupun internasional. Begitu pula, segenap alumni Fakultas Kehutanan UGM, sebagai bagian dari keluarga besar UGM, telah menunjukkan pengabdian dan sumbangsihnya terhadap bangsa dan negara, melalui kiprah mereka di berbagai lembaga dan organisasi serta di tengah-tengah masyarakat.

Turut hadir menyertai Menteri LHK dalam acara Dies Natalis ke-60, Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada, Ketua Senat Universitas Gadjah Mada, Ketua Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove RI, Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dekan di Lingkungan Universitas Gadjah Mada, Dekan Fahutan Khususnya, Ketua dan anggota Senat Fakultas Kehutanan UGM, Ketua Departemen, Kaprodi, Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM, Mitra Fakultas Kehutanan UGM, Alumni Fakultas Kehutanan UGM (KAGAMAHUT), dan para tamu undangan. (Jimmy)