Kapolda Isaratkan Rumah Firli Bahuri Belum Digeledah

by
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Foto:*/ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Lapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan terkait penyidikan terhadap pimpinan KPK sampai saat ini sedang dilakukan.

Menurutnya banyak hal yang harus dilakukan. “Begini…begini…begini. Terkait penyidikan, itu kan banyak hal yang dinamakan upaya paksa. Mana yang perlu, mana yang diinginkan, kita harus lengkapi administrasinya, baru kita laksanakan. Masih dalam proses,” kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Karyoto sendiri menerangkan hal itu terkait kabar santer beredar bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan ruang kerja dan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di tengah kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Informasi mengenai penggeledahan ini muncul setelah Polda Metro Jaya menaikkan status penanganan dugaan perkara pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL ke tahap penyidikan. Sebagai terlapor dalam perkara itu disebutkan adalah pimpinan KPK.

Karyoto mengatakan hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus yang ada. Penyidik, lanjut Karyoto, masih melakukan serangkaian proses sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

“Ada hal yang sifatnya, penyidikan itu semacam sistem ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat bukti, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa gelar perkara, kan sudah dilaporkan, nggak ada yang baru,” imbuhnya.

Sementara ketua RW setempat menyatakan bahwa adanya pengeledahan di rumah ketua KPK, tidak benar. “Tidak benar. Tidak ada penggeledahan,” kata ketua RW setempat, Irwan Irawan. Rumah Firli berada di kawasan Villa Galaxy Bekasi. Irwan menyampaikan informasi mengenai penggeledahan itu tidak ada. (Kds)