Polres Metro Jakut Lakukan Operasi Fajar ‘Obok-obok’ Kampung Bahari

by
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. (Foto: CS)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Metro Jakarta Utara melakukan Operasi Fajar melakukannya penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/9/2023).

Kegiatan (penggerebekan) ini melibatkan personel gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Tanjung Priok, Polsek Pademangan, Polsek Cilincing, Polsek Koja, Tim Patroli Presisi dan Samapta Polres Metro Jakarta Utara.

“Saat operasi fajar ini ada sekitar 204 anggota yang terlibat dalam penggerebekan ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Selasa (26/9/2023).

Ratusan anggota gabungan tersebut menyisir tiap gang dan kos-kosan di kampung yang dikenal dengan sebutan kampung narkoba.

“Tiap sudut, gang-gang, dan kos-kosan yang diduga jadi tempat transaksi (pemakaian) narkoba kami geledah,” ucapnya.

Gidion menuturkan, dari operasi ini pihaknya berhasil mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti.

“Ada beberapa orang tersangka, barang bukti senjata tajam dan narkoba kami amankan,” bebernya.

Gidion menjelaskan, kegiatan (penggerebekan) oleh ratusan anggota tersebut dalam rangka menekan angka kriminalitas dan peredaran narkoba.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkoba dan aksi tawuran di Kampung Bahari ini. Upaya ini untuk menekan angka kriminalitas di lokasi yang dianggap rawan,” tukasnya.

Gidion mengungkapkan, anggota gabungan berhasil mengamankan puluhan tersangka beserta barang bukti dari Kampung Bahari.

“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila, 2 pucuk senjata PCP berikut 6 pelontar anak panah, 3 pucuk air softgun, seperangkat alat bong (hisap sabu), dan 5 unit sepeda motor,” bebernya.

Gidion menambahkan, para tersangka yang diamankan dalam penggerebekan ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tentunya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku agar ada efek jera,” pungkasnya.(CS)