Pemkot Kupang Gandeng KPK Gelar Bimtek Pengendalian Gratifikasi

by
Foto bersama usai sesi pembukaan Bimtek dan Monev. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Monitoring Evaluasi (Monev) implementasi, terkait pengendalian gratifikasi.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang,/Jumat (15/9/2023) itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman gratifikasi para ASNq Pemkot Kupang.

Dalam sambutannya Inspektur pada Inspektorat Kota Kupang, Frengki Amalo menyampaikan kegiatan ini sejalan dengan komitmen Pemkot Kupang, untuk meningkatkan pelayanan publik dan menegakkan supremasi hukum.

“Pemkot Kupang berusaha keras untuk memastikan, bahwa setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat, dilakukan dengan transparan, jujur dan bebas dari gratifikasi,” tandas Frengky Amalo.

Upaya pengendalian gratifikasi, ungkap Frengky Amalo, dianggap penting terutama di sektor-sektor yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat, proses penyusunan anggaran, proses pemeriksaan, audit, monitoring dan evaluasi, perjalanan dinas, mutasi dan promosi, negosiasi kontrak dan kerja sama serta proses pengadaan barang dan jasa.

“Selama ini Pemkot Kupang telah melakukan berbagai upaya, dalam rangka pencegahan korupsi, di antaranya dengan mewajibkan para pejabat yang dilantik menduduki sebuah jabatan, untuk menandatangani Pakta Integritas,”; kata Frengky Amalo.

Intinya, tambah dia, menyatakan turut berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela dan siap menerima konsekuensinya.

Dalam bimtek yang berlangsung sehari itu perwakilan dari KPK memberikan materi tentang pengertian gratifikasi, jenis-jenisnya, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkannya jika dibiarkan berlarut-larut. Mereka juga memberikan contoh nyata kasus gratifikasi yang pernah terjadi di Indonesia, sebagai pelajaran berharga bagi seluruh peserta.

Para peserta diajak untuk berdiskusi, berbagi pengalaman dan memahami pentingnya melawan praktik korupsi. Mereka berharap melalui kegiatan tersebut, para pejabat dan aparatur pemerintahan dapat lebih peka terhadap gratifikasi dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang efektif, bersih dan berintegritas. (iir)