Pejabat Fungsional Harus Miliki Kompetensi dan Integritas

by
Pelantikan dan mengambilan sumpah Pejabat Fungsional di lingkungan Kemnaker. (Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menyatakan, Jabatan Fungsional merupakan salah satu jenjang karir dalam Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk menjadi Pejabat Fungsional yang baik tentunya harus mencerminkan profesinalisme serta memiliki kompetensi dan integritas yang tidak bisa ditunda lagi.

“Jabatan-jabatan Fungsional seperti, Mediator Hubungan Industrial, Analis Kepegawaian, Analis Kebijakan, dan lainnya sebagainya, merupakan jabatan yang diperlukan bagi suatu organisasi,” kata Anwar dalam sambutannya saat melantik dan mengambil sumpah Pejabat Fungsional di lingkungan Kemnaker di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Mengenai pejabat Fungsional yang baru dilantik secara hybrid tersebut terdiri enam orang Mediator Hubungan Industrial, lima orang Analis SDM Aparatur, dua orang Fungsional Perencana, dua orang Analis Kebijakan dan 75 orang Pejabat Fungsional dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Anwar menegaskan, paradigma yang dilakukan Kemnaker saat ini adalah perubahan organisasi dengan mengedepankan fungsional dibandingkan struktural sebagai respon atas perubahan lingkungan strategis yang membutuhkan gerak langkah cepat

“Kelincahan dapat terjadi manakala pola kerja kita ubah, dari yang sifatnya instruktif struktural menjadi koordinatif horizontal, ” ujarnya.

Saat ini, dalam sistem ASN ada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang dikenal JPT Utama, Madya dan Pratama. Selanjutnya ada jabatan Administratur, Pengawas dan Jabatan Fungsional, baik Fungsional Ahli maupun Fungsional Keterampilan. (Ful)