Bamsoet Bilang Tegas, Polisi Harus Investigasi Perlakuan Body Checking Tanpa Busana

by
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta pihak kepolisian untuk melakukan investigasi kebenaran informasi bahwa untuk menjadi finalis Miss Universe Indonesia, mereka harus melewati tahap seleksi body checking tanpa busana.

Bamsoet meminta polisi melakukan investigas masalah tersebut sudah menjadi polemik atau bola liar karena adanya keterangan para korban yang mengikuti ajang Miss Universe Indonesia.

“Harus diinveatigasi. Karena jelas ada eterangan dari para korban yang mengikuti ajang Miss Universe Indonesia juga dari pihak yayasan penyelenggara kontes kecantikan tersebut. Dengan begitu diharapkan, kasus ini dapat segera diselesaikan secara transparan juga diproses secara hukum yang berlaku,” tandas Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/8/2023).

Kemudian, Bamsoet juga meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar Ekraf) berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk bersama memproses ajang Miss Universe Indonesia yang diduga terkait dengan isu dugaan pelecehan seksual tersebut, hingga mengevaluasi aturan tiap ajang/kontes kecantikan di Indonesia utamanya terkait standar dan kepentingan dari aturan body checking yang disebut tidak sesuai dengan prosedur.

“Aturan body checking yang dilakukan pihak penyelenggara tersebut disebut diluar agenda resmi dari ajang Miss Universe Indonesia,” jelas Bamsoet.

Bamsoet melanjutkan, seluruh aturan yang ada didalam setiap ajang/kontes kecantikan sebaiknya ditinjau ulang sesuai standar terlebih dahulu juga disampaikan kepada para kontestan secara transparan.

“Upaya ini diperlukan guna meminimalisir hal-hal diluar ketentuan, juga sebagai bentuk transparansi dari pihak penyelenggara dalam menjamin hak-hak dan privacy para kontestan,” katanya.

Kepada pihak penyelenggara kontes, meminta agarĀ  menjaga nama baik Indonesia di setiap ajang yang diselenggarakan dengan tetap menghormati adat dan budaya serta tidak melanggar norma agama apapun. (Kds)