BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialami sejumlah peserta Miss Universe Indonesia 2023, saat sesi pengecekan tubuh atau body checking ambil gambarnya tanpa busana, berbuntut adanya laporan polisi.
Atas kejadian tersebut, Ketua Lembaga Kajian Kebudayaan Indonesia (LKKI) Rizal Siregar melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/8/2023), mengecam keras dan meminta semua kegiatan kecantikan Miss atau kegiatan agar patuh dengan budaya nasional Indonesia.
LKKI berharap untuk semua kegiatan serupa harus berpijak dengan budaya nasional Indonesia yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia dengan bangsa lainnya di muka bumi ini.
“Kami meminta kepada panitia Miss Universe Indonesia 2023 untuk menjelaskan persoalan sebenarnya yang terjadi kepada masyarakat,” pinta Rizal lagi.
Rizal Siregar menyandari bahwa perempuan dan kecantikan merupakan suatu kesatuan yang identik. Kecantikan sebagai sifat feminin sebenarnya telah berakar kuat dalam sistem sosial yang lebih luas dan terprogram secara budaya.
“Tapi tentunya, tidak harus memamerkannya setiap detail lekuk tubuh wanita,” katanya seraya menambahkan bahwa LKKI menyadari kecantikan wanita Indonesia itu lahir dari budaya dearah masing-masing yang begitu kaya, tak mesti harus mengikuti budaya asing.
Sebelumnya, PT Capella Swastika Karya selaku event organizer (EO) Miss Universe Indonesia 2023 resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya Senin (7/8/2023) kemarin, atas kejadian dugaan pelecehan seksual dialami sejumlah peserta Miss Universe Indonesia 2023.
Salah satu peserta yang diduga mengalami pelecehan sekssual ialah PKN alias Natasha. Kuasa hukum Natasha, Mellisa Anggraeni menceritakan kronologi kejadian pelecehan tersebut.
“Tanggal 1 Agustus 2023, tiba-tiba dilakukan body checking terhadap para kontestan di luar agenda resmi. Di luar eskpetasi, di luar pengetahuan dari masing-masing kontestan,” tutur Melissa pada wartawan di Polda Metro Jaya Senin kemarin (7/8/2023).
Melissa menjelaskan, para peserta Miss Universe Indonesia 2023 tersebut difoto-foto telanjang saat melakukan body checking di Sari Pacific Hotel Jakarta, tepatnya di Ballroom.
“Bisa dibayangkan luasnya, ada CCTV hanya dibuat sekat dari banner dan gantungan baju. Jadi mereka yang dari dalam bisa melihat dari luar. Kita bisa bayangkan bagaimana teman-teman konstetan mereka tertekan dalam situasi seperti itu,” kata Melissa sembari menambahkan, saat melakukan body checking tersebut para peserta difoto telanjang.
Laporan Mellisa teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan PT Capella Swastika Karya dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tahun 2022. (Jimmy)







