Direktur Keuangan dan Managemen Resiko PT Antam, Elisabeth Siahaan Diperiksa Kejagung atas Dugaan Skandal Impor Emas

by
by
Gedung Pusat PT Antam yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan. (Foto: */ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT. Aneka Tambang (Antam) Elisabeth Siahaan terkait dugaan kasus komoditi emas.

Sebelumnya, yang bersangkutan juga pernah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (20/6) lalu. Namun hingga pemeriksaan kali ini, Elisabeth masih berstatus sebagai saksi. Bahkan tim penyidik juga belum melakukan pencegahan ke luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Ketut Sumedana menegaskan, saksi ES diperiksa terkait penyidikan perkara pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas, sejak 2010-2022.

“Upaya tim penyidik tersebut dalam rangkaian membuat terang tindak pidana (untuk selanjutnya menetapkan tersangka, Red),” ujar Ketut dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (7/7/2023), di Jakarta.

Menurutnya, selain ES penyidik juga memeriksa TH (Senior Manager Operation PT. Antam, periode 2010-2012), M (Senior Manager Operation PT Antam, periode 2013-2014) dan AY (Senior Manager Operation PT. Antam periode 2018-2023).

Dalam penyidikan skandal emas yang dilakukan sejak 10 Mei tersebut, tim penyidik telah memeriksa puluhan jajaran petinggi Antam, namun belum satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka dan dicegah ke luar negeri.

Meski demikian, penyidik juga sedang mendalami dugaan keterlibatan PT. Indah Golden Signature (IGS) dan PT. Untung Bersama Sejahtera (UBS). Bahkan Kejagung telah memeriksa Pejabat Dinas Penanaman Modal (DPM) Jatim dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Surabaya.

Langkah ini dilakukan usai sehari sebelumnya memeriksa 3 Staf pada Kantor Pengawasan dan Pelayaman BC Pabean Juanda, Surabaya terdiri ESW, MR dam DNS.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dan alat bukti saat melakukan penggeledahan di Kantor IGS dan UBS yang berlokasi di Jalan Tambaksari dan Genteng,Surabaya pada Rabu (10/5) lalu.

Adapun mereka yang sudah diperiksa, adalah YY selaku Kepala KPP Pratama Surabaya Gubeng periode 2015, DK (Kasi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Surabaya 2019) dan WK (Account Representative KPP Madya Surabaya 2019).

Sedangkan Pejabat DPM Jatim, terdiri AMD (Kasi Pengawasan Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) Jatim 2015-2016 dan SE (Kabid P2T Jatim 2015-2016).

Seperti diketahui, penyidikan skandal impor emas senilai Rp47 triliun lebih dan berpotensi merugikan negara Rp2, 7 triliun itu, masih ada beberapa importir emas yang belum diperiksa, sebagaimana yang diungkapkan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan dalam Rakar dengan Jaksa Agung.

Dari 8 importir yang disebut impor emas batangan, namun dalam dokumen impor disebut emas bongkahan telah diperiksa EP dari PT. Viola Davina.

Importir lain PT. Antam dimana sejumlah Jajarannya diperiksa, AB (Direktur PT. Karya Utama Putra Mandiri) pada Rabu (31/5) serta IWL (Direktur PT. Royal Raffles Capital) pada Rabu (24/3).

Namun masih ada lima importir emas lain yang hingga kini belum diperiksa. Mereka adalah PT. Jardin Trako Utama, PT. Lotus Lingga Pratama,PT. Indo Karya Sukses dan PT. PT Bumi Satu Inti.

Sedangkan dari pihak Singapura juga telah diperiksa atas nama EIS selaku Operation Manager BUT Brinks Singapura Pte. Ltd.Dua lainnya, yakni PT. Indah Golden Signature, PT. Untung Bersama Sejahtera sudah diperiksa. Oisa