Lagi, Internal KPK Diduga Terlibat Penyelewengan Uang

by
Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali dirundung masalah. Satu pegawai di bidang administrasi KPK diduga menyelewengkan uang perjalanan dinas.

“Saya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum KPK. Dugaan tindak pidana korupsi diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut,” kata Sekjen KPK Cahya H Harefa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2023).

Bentuk dugaan korupsi yang dilakukan pegawai KPK itu, kata Cahya, berupa pemotongan uang perjalanan dinas. Kasus ini terungkap setelah pimpinan pelaku melapor ke Inspektorat KPK.

Hasil pemeriksaan awal dugaan korupsi itu terjadi pada periode 2021-2022. Pemotongan uang dinas yang dilakukan pelaku mencapai setengah miliar rupiah.

“Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp 550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022,” pungkas Cahya. (Isa)