Bahas PPDB, BMPS NTT Kembali Menemui Ombudsman

by
Pertemuan BMPS NTT dan Ombudsman NTT membahas PPDB di Kota Kupang. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Badan Musyawarah Sekolah Swasta (BMPS) Provinsi NTT, kembali mendatangi Ombudsman guna membahas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024, tingkat SMA dan SMK di Kota Kupang.

“Sebelumnya kami sudah melakukan pertemuan, saat ini hanya menindaklanjuti saja,” ujar Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton usai pertemuan di Kantor Ombudsman NTT, Jumat (16/6/2023).

Diakuinya, dia sudah bertemu dan berdiskusi dengan pihak-pihak yang berkepentingan, dalam proses PPDB di SMA dan SMK di wilayah Kota Kupang.

“Saya sudah menyampaikan upaya yang akan dilakukan, antara lain berdiskusi dengan Dinas Pendidikan Provinsi NTT dan PT Telkom yang membuat aplikasi online penerimaan PPDB,” tandas Beda Daton.

Menurut Beda Daton, dirinya sudah bangun komunikasi dengan beberapa Kepala Sekolah Negeri, dan bersama BMPS sudah sepakat untuk mengawal PPDB Tingkat SMA/SMK Tahun Ajaran 2023/2024, mulai dari pendaftaran, pengumuman, hingga sesudah MOS, dengan harapan semua sekolah mematuhi juknis yang ditetapkan.

Ketua Umum BMPS NTT, Winston Neil Rondo mengapresiasi pihak-pihak yang turut serta mengawal juknis yang ditetapkan dalam PPDB tingkat SMA dan SMK sehingga proses PPDB berjalan adil bagi sekolah swasta.

“Kami mengapresiasi Dinas Pendidikan Provinsi, yang menunjukan komitmen yang kuat untuk konsisten pada juknis yang ada, bahkan mengenai alokasi rombongan belajar, diatur sedemikian rupa, sehingga cukup ketat dengan mengurangi alokasi Rombel sehingga sekolah swasta mendapatkan bagian yang setara,” pungkasnya.

Winston Rondo mengapresiasi kepada DPRD Provinsi NTT, yang menjalin komunikasi baik dengan BMPS NTT, untuk mengawal proses PPDB, sehingga dapat berjalan dengan baik dan memberikan rasa adil bagi SMA dan SMK swasta di Kota Kupang.

“Kami sudah meminta RDP dengan DPRD Provinsi namun jadwal yang padat, sehingga kami berkomunikasi baik secara pribadi, bahkan Ketua DPRD Provinsi NTT mempunyai komitmen untuk menjaga PPDB supaya adil dan meminta BMPS untuk berkomunikasi teknis dengan Komisi V, saat berkomunikasi, Wakil Ketua Komisi V Mohammad Ansor sudah bertemu Kepala Dinas untuk menyampaikan semangat BMPS dalam mengawal PPDB,” tambahnya.

Setelah pertemuan tersebut, disepakati untuk dilakukan peninjauan bersama, antara BMPS NTT dan Ombudsman NTT di semua SMA/SMK yang ada di Kota Kupang, untuk memastikan semua proses penyelenggaraan PPDB tahun 2023, dijalankan sesuai dengan Juknis yang sudah ditetapkan. (iir)