Mantan Dirut PT Waskita Karya Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Tol Japek II

by
by
Gedung Bundar Kejkasaan Agung tempat penyidikan kasus-kasus Tipikor. (Foto: Puspenkum)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Mantan Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewarjono kembali dipanggil tim penyidik Kejaksaan Agung. Kali ini, dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Tol Japek II (masih) sebagai saksi.

Padahal, sebelumnya tim penyidik Kejagung telah menetapkan Destiawan sebagai tersangka dugaan korupsi di PT Waskita Karya.

Terkait statusnya sebagai tersangka itulah Meneg BUMN Erick Thohir lagsung mencopot dari jabatannya dan digantikan Mursyid melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Kamis (25/4) silam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Ketut Sumedana mengatakan, DES (mantan Dirut PT Waskita Karya) diperiksa dalam kapasitasnya sewaktu jadi Dirut WSKT saat itu dalam pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II.

Namun, tidak dijelaskan keterkaitan dalam Mega Proyek senilai Rp11, 69 Triliun yang diresmikan Presiden pada pada Kamis (11/12/2019) lalu.

“DES diperiksa guna membuat terang tindak pidana (guna menetapkan tersangka, Red),” ujar Ketut dengan nada diplomatis, Rabu (14/6/2023), di Jakarta.

Sejak disidik dua bulan lalu, penyidik baru menetapkan satu tersangka atas nama IBN (Pensiunan WSKT) pada Senin (15/5) terkait perkara penghalangan penyidikan, bukan perkara korupsi.

Secara terpisah, Kejagung juga memeriksa RR selaku Manager Administrasi Teknik PT. Jasa Marga Jalan Layang Cikampek.

Selain itu, turut memeriksa J (Tim Teknis Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan) dan GM (Engineering Planning PT. Jasa Marga Pusat).

“Mereka semua diperiksa terkait perkara pembangunan Tol Japek II, ” tambah Ketut Sumedana.

Jasa Marga Jalan layang Cikampek (JJC) adalah anak usaha PT. Jasa Marga (BUMN) selaku Operator Jalan Tol Japek II.

Dalam rangka mencari tersangka jajaran Manajemen PT. JJC terus diperiksa, antara lain Dirut-nya Djoko Dwijono pada Selasa (6/6).

Institusi lain adalah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dimana Mantan Kepala BPJT Danang Parikesit telah diperiksa pada Senin (12/6).

Tokoh penting lain, Dirut PT. Virama Karya Jusarwanto bahkan sudah dua kali diperiksa pada Selasa (30/5) dan Selasa (4/4).

Lalu, Dono Parwoto (Mantan Dirut PT. Waskita Modern Realti) pada Senin (29/5) dan Rabu (24/5).

Serta, Vice President Divisi Toll Road Development PT. Jasamarga inisial TN pada Selasa (2/5).

“Dengan tuntasnya pemeriksaan terhadap Destiawan menyusul pihak lain terkait proyek tersebut. Rasanya, penetapan tersangka hanya hitungan hari,” komentari Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia Iqbal D. Hutapea, Rabu (14/6). Oisa