NTT KLB Rabies, Bamsoet: Lakukan Vaksinasi Massal Terhadap Anjing dan Hewan Penular Lainnya

by
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: MPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pemerintah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) rabies di Nusa Tenggara Timur (NTT), menyusul meningkatnya kasus gigitan anjing sebanyak 518 kasus dengan satu korban meninggal dunia. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk bergerak cepat merespon status KLB rabies di NTT tersebut.

“Segera mengerahkan petugas ke sejumlah wilayah endemis rabies untuk melakukan vaksinasi massal terhadap anjing maupun hewan penular rabies lainnya seperti monyet,” pinta Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/5/2023).

Langkah cepat itu, kata Bamsoet, sangat dibutuhkan agar kasus rabies di wilayah tersebut tidak terus meningkat maupun meluas ke wilayah lainnya.

Kemudian, pemerintah daerah setempat juga sudah harus memiliki program untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran virus rabies, salah satunya dengan mengandangkan anjing-anjing liar dan menertibkan anjing peliharaan, juga mengadakan penyuluhan serta koordinasi informasi edukasi (KIE) secara rutin kepada masyarakat setempat tentang bahaya penyakit rabies dan cara pencegahannya.

“Sehingga diharapkan masyarakat dapat memahami bahaya penyakit rabies juga lebih berhati-hati terhadap penularannya,” kata Bamsoet.

Diingatkan Bamsoet, kementan juga harus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam upaya percepatan penanganan penyakit rabies khususnya di wilayah NTT.

Dengan begitu diharapkan penanganan serta perawatan secara optimal dapat diberikan nakes guna mencegah kembali jatuhnya korban jiwa akibat rabies.

Bamsoet pun mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah endemis rabies untuk lebih waspada terhadap hewan yang belum divaksin rabies, disamping agar melapor ke faskes terdekat seperti puskesmas atau rabies center apabila terkena gigitan dari hewan penular rabies sehingga bisa mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) sesuai indikasi dan kondisinya. (Kds)