Polemik Dokter Mitra dengan KFD, Komisi IX Berharap dapat Segera Diselesaikan

by
Anggota Komisi IX DPR RI dari F-PKS, Kurniasih Mufidayati. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ribuan dokter mitra menyatakan menolak perjanjian kerja sama (PKS) baru dari PT Kimia Farma Diagnostika (KFD). Para dokter menilai perjanjian kerja tersebut memberatkan satu pihak.

Kini, sudah 1.296 dokter mitra Kimia Farma yang menandatangani petisi penolakan PKS baru tersebut. Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengkritik sikap KFD yang diduga membuat kerjasama sepihak.

“Kita harapkan kedua belah pihak duduk bersama baik dokter mitra maupun Kimia Farma Diagnostik. Perjanjian kerjasama adalah bentuk perjanjian pekerjaan antara kedua belah pihak (tak boleh sepihak),” kata Mufida kepada awak media, Jumat (12/5/2023).

Mufida berpandangan, adalah hal yang lumrah ketika para dokter mitra menilai mereka dirugikan sebab kerja sama tak dibahas bersama.

“Wajar jika memang terjadi diskusi dan dialog terhadap isi dari perjanjian kerjasama sebelum disepakati. Semua pihak harus membuka diri dan tidak mengedepankan pendekatan emosional,” papar politikus PKS ini.

Oleh karena itu, ia berharap KFD dapat menyelesaikan polemik dengan para dokter mitra sesegera mungkin agar pasien dan masyarakat tak menjadi korban.

“Kita harapkan tentu persoalan ini tidak berlarut sehingga mengorbankan pasien. Bagi saya yang penting adalah hak publik untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tidak terbengkalai,”tegas Mufida.

“Diharapkan segera ada jalan keluar. Lebih baik segera melakukan pembicaraan intens di internal antara kedua pihak,” pungkas legislator dapil Jakarta ini.

Diketahui, berdasarkan petisi yang dikutip dari change.org para dokter yang menamai diri Komite Dokter KF se-Indonesia hampir 3 bulan sejak desember 2022, para dokter terus didesak untuk menyetujui PKS yang memberatkan sebelah pihak.

Sebagian fee para dokter terpangkas hingga 50 persen, uang duduk dihilangkan. Kesejahteraan dipertaruhkan. Isi PKS kemitraan tersebut diduga rancu bermaksud menerapkan mitranya sebagai karyawan. (Jal)