Kasus ‘Staycation Bareng Bos’ Mulai Mulai Ditangani, AD: Lapor Hanya Mau Cari Keadilan, Bukan Pansos

by
Korban syarat 'staycation bareng bos'. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polres Metro Bekasi bergerak cepat atas laporan yang dibuat seorang perempuan berinisial AD, yang berasa dilecehkan oleh ‘bosnya’, terkait kasus ‘staycation bareng bos’ demi kontrak kerja.

Ia pun tanpa menjelaskan panjang lebar, mengaku masih trauma atas kejadian yang dialaminya. “Merasa trauma sih, takut,” kata AD.

“Saya di sini hanya ingin menyampaikan, bukan ingin pansos, saya ingin keadilan. Saya kenapa diputus kontrak karena tidak menerima tawaran atasan,” ujar AD.

AD menolak dengan perbuatan atasannya yang menurutnya telah melecehkan.

“Saya berani speak up tidak mau direndahkan atau dilecehkan. Saya tidak pakai hijab bukan berarti saya mau diperlakukan seperti itu,” kata dia.

Menanggapi hal itu, Pemkab Bekasi pun tidak tinggal diam. Mereka akan menelusuri kebenaran informasi tersebut.

“Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasi ini,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dilansir Antara, Kamis (4/5/2023).

Apabila info tersebut benar, jelas Dani, perbuatan tersebut telah melanggar aturan, baik dari aspek norma sosial, moral, maupun hukum.

“Saya kira kalau memang ada praktik seperti itu, tentunya sudah melanggar norma moral, hukum, dan etika,” imbuhnya.

“Kami sangat mengharapkan korban mau melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Pemkab Bekasi melalui Disnaker Kabupaten Bekasi,” kata Dani.

Selama ini, pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat.

Pemkab Bekasi akan berkoordinasi bersama Disnakertrans Pemprov Jabar untuk menelusuri masalah yang tengah heboh diperbincangkan di media sosial tersebut.

“Pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar, khususnya UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan, yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi,” katanya. (Kds)