Ada Sekitar 40.000 Pendatang Baru ke Jakarta, Bamsoet: Cegah Sesuai Aturan

by
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Bamsoet)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Diperkirakan akan ada sekitar 40.000 pendatang baru yang masuk ke wilayah Ibu Kota setelah periode Idul Fitri 2023. Hal ini disebabkan, pekerjaan informal di perkotaan dianggap masih menjanjikan bagi sebagian masyarakat yang meninggalkan kampung halamannya karena tidak terserap lapangan kerja di desa masing-masing.

Oleh karena itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi/Kemendes PDTT, Kementerian Ketenagakerjaan/Kemenaker, Kementerian Sosial/Kemensos, dan pemerintah daerah secara bersama membuat terobosan dan strategi untuk menghindari laju urbanisasi yang sangat cepat tersebut, dengan
meminta pemerintah daerah dan petugas untuk melakukan penjagaan dan pemantauan yang ketat.

Hal itu, menurut Bamsoet, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, yang menyebutkan bahwa warga yang berpindah ke Ibu Kota atau DKI Jakarta wajib untuk memiliki pekerjaan ataupun jaminan tempat tinggal terlebih dahulu. MPR menilai, fenomena yang terjadi justru cenderung bertentangan dengan regulasi yang ada, sehingga pemerintah perlu mengatur terobosan lebih lanjut.

“Kemenaker bersama Balai Latihan Kerja/BLK untuk mengaagendakan program-program pelatihan bagi masyarakat agar memiliki ketrampilan untuk bekerja hingga menciptakan pekerjaan yang tidak hanya berpusat di wilayah ibu kota saja, tetapi juga di tiap desa atau wilayah, sehingga dapat meminimalisir adanya pemikiran, khususnya pada generasi muda yang tumbuh di perdesaan, yang cenderung ingin mengejar pekerjaan yang berpotensi memberikan banyak penghasilan secara cepat yang biasanya berasal di daerah perkotaan,” ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/5/2023).

Kemudian, Bamsoet juga meminta Kemenaker bersama perusahaan untuk, menciptakan inovasi pekerjaan bagi masyarakat di desa atau daerah, yang tidak hanya terfokus pada pekerjaan di sektor pertanian, namun juga di sektor-sektor lainnya sehingga masyarakat, utamanya generasi muda, memiliki kesempatan untuk bisa lebih mengembangkan diri dan bisa meningkatkan kesejahteraan dari sisi ekonomi.

“Pemerintah fokus menangani dan memperhatikan secara serius permasalahan urbanisasi yang terjadi saat ini, agar tidak menjadi permasalahan penyandang masalah kesejahteraan sosial atau PMKS semakin meningkat, seperti pemulung, dan masyarakat lainnya yang melakukan urbanisasi tetapi tidak mendapatkan pekerjaan,” pungkas Bamsoet. (Kds)