Pasca Libur Lebaran, Penjabat Walikota dan Sekda Sidak ke Sejumlah Kantor

by
Sekda Kota Kupang, Fahren Funay saat melakukan sidak di kantor Kecamatan. (Foto: ist)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Hari pertama pasca libur dan cuti bersama Lebaran, Penjabat Wali Kota Kupang dan Sekretaris Daerah serta para Asisten Sekda melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor perangkat daerah, kecamatan dan Kelurahan.

Sidak yang dilaksanakan pada Rabu (26/4/2023) tersebut dalam rangka memeriksa kehadiran pegawai serta kebersihan lingkungan kantor.

Sidak dilakukan secara terpisah. Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh didampingi para Staf Ahli Wali Kota Kupang dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang melakukan sidak di kawasan perkantoran satu atap, Jalan Timor Raya.

Sidak berawal dari Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang, kemudian berlanjut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan berakhir di Dinas Tenaga Kerja Kota Kupang.

Sementara itu, pada waktu yang sama Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si, yang didampingi Kasat Pol PP, Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang dan Kasubag Protokol Setda Kota Kupang, melakukan sidak di perangkat daerah dalam lingkungan Sekretariat Daerah. Para Asisten Sekda juga ikut melakukan sidak di sejumlah perangkat daerah lainnya hingga kantor kecamatan dan kelurahan.

Selain memeriksa kehadiran pegawai mulai dari pimpinan hingga staf di masing-masing perangkat daerah yang dikunjungi, Penjabat Wali Kota juga berkesempatan memberikan arahan secara langsung kepada para pegawai terkait tindak lanjut program-program kerja prioritas seperti urban farming dan pengembangan sektor pertanian dan peternakan.

Kepada dinas teknis seperti Dinas Perikanan serta Dinas Pertanian dan Peternakan, Penjabat minta untuk membangun komunikasi dan kolaborasi dengan lembaga keagamaan seperti gereja dan masjid untuk melakukan intervensi pada upaya pengembangan kelompok tani, kelompok peternak yang ada di wilayah mereka masing-masing, terutama di daerah pinggiran kota.

Dia juga minta dinas terkait menggandeng karang taruna dan lembaga keagamaan untuk mengembangkan pertanian dengan urban farming, memanfaatkan lahan yang sudah diinventaris Bagian Pemerintahan, juga pengembangan ternak seperti ayam KUB, sapi dan babi, serta pengembangan potensi perikanan air tawar.

“Kalau anggaran tidak ada, setidaknya fungsi pemerintah sebagai regulator dan fasilitator harus tetap jalan. Salah satunya dengan membangun kolaborasi serta memanfaatkan sumber-sumber pendapatan lain di luar APBD,” pesan George Hadjoh.

Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan jajarannya, Penjabat minta untuk bekerja sama dengan lembaga keagamaan untuk mendata jumlah pemuda usia produktif yang hingga saat ini belum memiliki pekerjaan. Para pemuda itu nantinya akan diberikan pelatihan yang cocok dengan kemampuan dan bakat mereka sebelum diberikan modal usaha.

Sementara itu Sekda Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay juga melakukan sidak pada Sekretariat Daerah Kota Kupang serta sejumlah dinas antara lain, Badan Kesbangpol Kota Kupang serta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang.

Dalam kunjungannya, Fahren Funay didampingi oleh Kasatpol PP Kota Kupang, Achrudin Rudi Abubakar, Sekretaris BKPPD Kota Kupang, Solvie Y. H. Lukas serta sejumlah staf pada terkait.

Fahren Funay menjelaskan sidak yang dilaksanakan di awal masuk libur usai Hari Raya Idul Fitri yang kurang lebih satu minggu tersebut, dimaksudkan untuk mengecek kedisiplinan dan kesiapan kerja pegawai, sekaligus memberikan penguatan dan motivasi bagi seluruh pegawai, dalam memulai aktivitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Di sela-sela kunjungannya, tak lupa Fahren Funay memeriksa kehadiran para pegawai baik ASN maupun PTT. Ditemukan masih terdapat sejumlah pegawai yang belum masuk kantor dengan berbagai alasan baik itu sakit, izin hingga tanpa berita. Untuk pegawai yang tanpa berita Sekda menginstruksikan kepada BKPPD agar segera memberikan surat teguran dan mengumpulkan daftar hadir dinas dan bagian pada sekretariat untuk dilakukan rekapan. (iir)