Public Expose, OP Priok Paparkan NLE, INSW, Limbah, Tarif Kepelabuhan, dan Persiapan Angleb 2023

by
Kepala OP Utama Pelabuhan Tg.Priok, Subagiyo (kedua dari kiri) bersama jajarannya dalam acara Public Expose dengan Forwami. (Yus)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok melakukan sinergi dan kolaborasi dengan wartawan pelabuhan yang tergabung dalam Forum Wartawan Maritim Indonesia (Forwami) termasuk beritabuana.co,  bertajuk Public Expose Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok,

“Maksud kegiatan Public Expose di Kantor OP Utama Tanjung Priok dapat dimanfaatkan sebagai sarana silaturahmi, pertukaran informasi serta berbagi pengetahuan dan menyamakan persepsi dalam memberikan informasi terkait pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok,” ungkap Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (Ka.OP) Tanjung Priok,  Ir Subagiyo MT di Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Dalam acara ysng gelar menjelang buka puasa ini dihadiri Pejabat Struktural  Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok. Menurutnya, perkembangan layanan perlu dipublikasikan atau disebarluaskan agar bisa secepat mungkin diketahui pengguna jasa dan masyarakat.

“Dalam menyebarluaskan kebijakan, program dan kegiatan, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Ditjen Perhubungan Laut, maupun Kementerian Perhubungan, telah memanfaatkan beberapa platform  media,” ujar Subagiyo.

Ia mengungkapkan, Kantor Otoritas Pelabuhan Tg.Priok saat ini sedang mempersiapkan tindaklanjut penerapan National Logistic Ecosystem (NLE), Indonesia National Single Window (INSW), Limbah, Tarif Kepelabuhan, dan Persiapan Angkutan Lebaran (Angleb) Tahun 2023.

“Dalam hal limbah, kami telah melakukan langkah perubahan tahun 2018 dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut, 2019, dan Peraturan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok yang berisi SOP pengelolaan limbah di Pelabuhan Tanjung Priok, hingga 2022,” tutur  Subagiyo.

Ia menyebutkan, pihaknya telah melaksanakan Komitmen Bersama tentang rencana investigasi terpadu berbasis digitalisasi dan berwawasan lingkungan. Sedangkan pada tahun ini, tambahnya, Kantor OP tengah melakukan inovasi dengan menerapkan sistem monitoring pengendalian limbah B3 operasional pelabuhan serta penanganan di darat.

Terkait tarif di Pelabuhan Tanjung Priok, lanjutnya, Kantor OP mengacu pada Peraturan Menteri (PM) nomor 72 Tahun 2017 tentang jenis tarif kegiatan pengusahaan di pelabuhan, yakni jenis tarif pelayanan jasa kepelabuhanan dan jenis tarif pelayanan jasa terkait dengan kepelabuhanan.

Mengenai penataan Ekosistem Logistik Nasional (NLE), papar Mantan Direktur Kepelabuhanan ini, pihaknya telah melakukan beberapa inovasi layanan di antaranya Inaportnet, Single SubMission (SSm) Pengangkut dan Single Billing, Sistem Monitoring (SIMON) TKBM, Single Truck Identification Data (STID) dan Driver Identification Data (DID), serta Terminal.

“Pada saat ini melalui Lembaga Nasional Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan sedang melakukan proses integrasi beberapa layanan antar Instansi Pemerintah di Pelabuhan Tanjung Priok. Proses integrasi ini dikoordinasikan oleh LNSW dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,”  ujarnya.

Melalui SSm Pengangkut, kmbuhnya, dilakukan integrasi layanan kedatangan kapal yang meliputi layanan Kantor Otoritas Pelabuhan, layanan Kantor Kesyahbandaran, layanan Kantor Bea Cukai, layanan Kantor Kesehatan Pelabuhan dan layanan Imigrasi, dan posisi saat ini tahap piloting untuk satu siklus dan single billing.

Terkait Angkutan Laut Lebaran Tahun 2023 /1444 Hijriyah, tambah Subagiyo, Kantor OP telah melakukan rapat persiapan dengan Instansi Pemerintah dan Stakeholders terkait di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok, dan juga membuka Posko Angkutan Lebaran Tahun 2023 mulai 7 April 2023 sampai dengan 8 Mei 2023, memprediksi jumlah penumpang pada tahun 2023 akan mengalami kenaikan 130% dari jumlah pemudik tahun lalu. (Yus)