Mendag Bersama Instansi Pemerintah Lainnya Musnahkan 7.363 Bal Baju Bekas Impor

by
Mendag Zulkifli Hasan bersama KemenKopUKM, Bareskrim Polri, Kejagung dan Dirjen Bea Cukai melakukan pembakaran simbolis barbuk (barang bukti) pakaian bekas impor. (Foto: Ant)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan instansi pemerintahan melakukan pemusnahan terhadap 7.363 bal baju bekas impor (produk thrift shop). Pemusnahan ini dilakukan di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Bea Cukai Cikarang, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Mendag Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pihaknya bersama KemenKopUKM, Bareskrim Polri, Kejagung dan Dirjen Bea Cukai melakukan pembakaran simbolis barbuk (barang bukti) pakaian bekas impor.

“Total semua barbuk kalau dirupiahkan mencapai Rp80 Miliar,” kata Mendag seraya menambahkan, pemusnahan ini sebagai komitmen pemerintah dalam melarang masuknya pakaian bekas impor ilegal.

Hal ini, menurut pria yang akrab disapa Zulhas itu, sekaligus melindungi industri fesyen Indonesia yang belakangan terhempas oleh datangnya fenomena Thrift Shop.

“Yang kita berantas adalah barang selundupannya yang ilegal. Kalau yang hulunya berhenti yang ilegalnya tidak akan ada juga,” ucapnya lagi.

Lebih lanjut, Mendag Zulhas mengatakan pemusnahan barbuk tersebut dilakukan pada pukul 14.00 WIB. Hal ini dilakukan oleh pimpinan masing-masing lembaga pemerintahan.

Pembakaran tersebut dilakukan langsung oleh Mendag Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Selain itu, ada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, dan Dirjen Bea Cukai Askolani. (Jimmy)