Tidak Ada Bukber, Tarling Walikota Depok Tetap Berjalan

by
Walikota Depok Mohammad Idris (foto: ist)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok siap mematuhi larangan Buka Bersama (Bukber) puasa selama Ramadhan tahun ini bagi ASN. Namun, pelaksanaan Tarawih Keliling untuk Walikota Depok tetap diadakan dan ASN diperbolehkan menghadirinya.

Wali Kota Depok Mohammad Idris  mengatakan, dengan tidak adanya  buka puasa bersama, sebagaimana aturan dari surat edaran Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, namun pihaknya  tetap menjalankan program Tarling di 11 kecamatan se Kota Depok.

“Tarling tetap kami gelar setelah Isya, setelah sambutan lalu dilanjut tarawih kemudian kami langsung pulang,” jelasnya kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Idris menambahkan, jika ada ASN yang datang sebelum magrib dikarenakan kondisi jalan yang macet, maka ia perbolehkan untuk bebas berbuka puasanya di mana saja.

“Dalam arti, buka puasa bisa di mana saja atau di masjid yang menjadi lokasi tarling, atau bisa juga di warung, atau membawa timbel dan bekal dari rumah,” paparnya.

Ia menjelaskan, jika para ASN berada di lokasi tarling, tidak mengapa lantaran menurutnya itu merupakan acara warga.

“Pihak penyelenggara dan pengundang buka bersama  adalah warga bukan pemerintah kota, tidak masalah” tegasnya.

Sebelumnya, dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Kabinet  bahwa, arahan dari Presiden RI  Joko Widodo pada 21 Maret 2023, untuk tidak melakukan buka puasa bersama (BukBer) dengan beberapa pertimbangan.

Adapun isi dari surat bernomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 sebagai berikut:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Hubungan dengan hal tersebut pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama (BukBer)  pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menghubungi arah tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan walikota. (Rki)