Haru! Polresta Malang Kota Jadi Saksi Bertemunya Hernik dengan Keluarga Setelah Terpisah 37 Tahun

by

BERITABUANA.CO, KOTA MALANG– Sumina perempuan paruh baya yang kini berusia 81 tahun seakan tak pernah menyangka bisa bertemu dengan anak kembali. Pasalnya, dirinya dan sang anak sudah berpisah selama 37 tahun.

Namun, takdir Tuhan berkata lain, kini dirinya dapat bertemu dan berkumpul kembali dengan Hernik Martika alias Sudarmi yang terpisah dari keluarga sejak tahun 1986.

Bertemunya Ibu dan anak tersebut atas kerjasama dan kolaborasi berbagai pihak diantaranya Polresta Malang Kota, Polres Timor Tengah Selatan, Kontak Kerukukunan Sosial Keluarga Jawa ( K2S ), Komunitas Arema NTT serta Relawan Anak Bangsa.

Aipda Catur, seorang Bhabinkamtibmas Kecamatan Soe, Timor Tengah Selatan, NTT yang menemukan Hernik alias Sudarmi di Taman Soe dalam kondisi yang memprihatinkan, kemudian dirinya mengevakuasi ke posko yang didirikan oleh komunitas warga Jawa di Kecamatan Soe, Timor Tengah Selatan, Provinsi NTT.

“Kami menemukan ibu sudarmi di taman soe dalam kondisi tidak stabil secara fisik maupun mental, sehingga kami membutuhkan waktu untuk proses pemulihan hingga kami mendapat identitasnya yang ternyata warga Kota Malang,” tutur Aipda Catur.

Setelah diketahui identitasnya, Aipda Catur Indra Irawan yang bertugas di Polres Timor Tengah Selatan bersama kontak Kerukukunan Sosial Keluarga Jawa menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Kedung Kandang, Polresta Malang Kota untuk membatu mencari keluarga Sudarmi.

Saat penelusuran keluarga sudarmi ini juga dibantu oleh komunitas Anak Bangsa, dan berhasil menemukan petunjuk lokasi keluarga Sudarmi di Jl. Bayam Dalam, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedung Kandang.

Setelah itu, Anggota Polsek Kedung Kandang Polresta Malang Kota bersama Komunitas Anak Bangsa bergegas menjemput Hernik alias Sudarmi di Bandara Juanda yang diantarkan langsung oleh Aipda Catur.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto yang telah mempersiapkan sarana maupun fasilitas pertemuan ini juga turut menyambutnya.

“Ini adalah kekuatan silaturahmi yang dapat menemukan seorang anak yang menghilang sejak usia 17 tahun dan tidak ada komunikasi sama sekali dengan pihak ibu dan adik,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto lewat keterangannya, Rabu (15/3/2023).

“Kita bisa membayangkan bagaimana selama 37 tahun tidak bertemu keluarga, Respon seorang ibu (Suminah) sangat luar biasa hingga tangis haru, sedih menyambut kedatangan anaknya. Ini merupakan buah dari sinergitas yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota, Polres Timor Tengah Selatan, Kontak Kerukukunan Sosial Keluarga Jawa ( K2S ), Komunitas Arema NTT serta Relawan Anak Bangsa dan pihak lainnya yang ada disana tanpa melihat status suku bangsa, ” sambung Jebolan Akpol 2000 ini.

Sementara itu, Sumina ibu dari Hernik alias Sudarmi tampak haru dan meluapkan kerinduan yang tak terbendung menyambut kedatangan anaknya. Ucapan syukur tak berhenti dilantunkan oleh segenap keluarga.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu memulangkan kakak saya utamanya Pak Kapoltresta Malang Kota, Bu Yuyun, Pak Catur dan Pak Bhabinkamtibmas. Kami merasa bersyukur bisa berkumpul kembali sejak tahun 1986 terpisahkan, yang dari tahun Ke tahun tidak pernah berhasil menemukannya,” ucap Adik Sudarmi.

Setelah Pertemuan pertama tersebut kemudian Hernik alias Sudarmi beserta keluargannya diantarkan menuju rumahnya oleh anggota Polresta Malang Kota dan Komunitas Anak Bangsa.

“Belajar dari peristiwa ini bahwa sangat penting menjadi orang yang bermanfaat khususnya bagi sesama dan membangun sebuah kolaborasi dari seluruh kesatuan yang ada di indonesia, sekali lagi saya menyampaikan apresiasi dan Terimakasih untuk Polres Timor Tengah Selatan, Kontak Kerukukunan Sosial Keluarga Jawa dan semua pihak yang telah membantu kegiatan mulia ini terwujud,” tutup Kapolresta Malang Kota ini. (Fadloli)