Fahri Hamzah: Kinerja DPR RI Sekarang Memble, Apalagi yang Ngaku Oposisi

by
Fahri
Waketum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah mengkritisi kinerja DPR RI periode 2019-2024 saat ini. Kata dia, DPR RI sekarang memble dalam hal memberikan kritik terhadap pemerintah dan presiden.

“Tapi sekarang kan masa saya harus begitu (kritik) ke Pak Jokowi. Mendingan saya kritik DPR dan DPD RI, eh kenapa kamu enggak kuat, katanya oposisi kenapa memble,” sentil Fahri sebagaimana dikutip media, Sabtu (4/3/2023) dari acara Gaspol yang tayang di Youtube Kompas.com.

Menurut Fahri, DPR RI saat ini berbeda dengan periode saat dirinya menjadi Anggota Parlemen. Fahri menceritakan, saat menjadi Anggota Dewan dari partai oposisi (periode 2014-2019), ia memiliki amanat dan kewajiban untuk kritis terhadap pemerintah.

Oleh karena itu, ia menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan mengawasi dan mengkritik pemerintah agar semakin sesuai dengan harapan rakyat.

“Karena itu kerjaan saya dan kerjaan itu juga disertai dengan diberikannya imunitas kepada saya. Jadi kalau dulu, orang bilang ‘Wah ini Fahri berani banget kritik KPK, kritik Pak Jokowi. Bukan berani, harus. Dan saya oleh negara dikasih kekebalan supaya omongan saya enggak dipidana (saat jadi Anggota DPR RI),” ungkapnya.

Dirinya berharap DPR RI saat ini bisa semakin kritis kepada pemerintah dan presiden. Jangan sampai justru rakyat yang menjadi oposisi pemerintah, sementara DPR RI tidak bekerja menyampaikan aspirasi rakyat.

Apalagi, lanjut mantan Wakil Ketua DPR RI ini, sebagai Anggota Dewan itu sendiri juga sudah dipercayakan rakyat untuk menyalurkan aspirasinya, mendapatkan gaji, serta kekebalan hukum dalam hal mengkritik pemerintah.

“Kalau di negara demokrasi yang matang itu, rakyat itu setelah nyoblos, kerja. Yang berantem diambil alih parlemen. Nah kita ini engga, kita disuruh berantem, parlemnnya tidur. Malah parlemennya cari nafkah lain,” kata Fahri.

Jadi, masih menurut Fahri Hamzah, Anggota Dewan yang memiliki pendapat berbeda dengan fraksinya, seharusnya tidak boleh dihukum. Ia berpandangan, hubungan antara anggota dan fraksi adalah hubungan etik, sehingga Anggota DPR RI baru bisa dihukum oleh fraksinya ketika melanggar hukum atau etika jabatan.

“Dewan yang telah dikadernya dan telah memahami ide-ide dan ideologi dalam pemikiran bernegara. Tapi dia enggak punya mekanisme hukuman,” ujarnya seraya menambahkan bahwa seorang anggota partai politik (Parpol) yang terpilih menjadi pejabat negara atau Anggota Dewan, maka loyalitasnya harus berubah kepada negara, bukan lagi parpolnya.

“Saat seorang kader partai menjadi pejabat publik, berarti mereka sudah pindah ke dalam ruang negara, diatur oleh hukum publik, dan mendapat gaji dari rakyat. Berbeda dengan anggota partai yang tidak menjadi pejabat publik. Ranah anggota partai yang bukan pejabat publik adalah di internal partainya,” pungkas politisi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ini. (Ery)