PKS Sudah Tak Permasalahkan Cawapres di Luar Kalangan Parpol, Sekjen: Cawapres Terserak Pak Anies

by
Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi bersama Anies Baswedan usai Apel Siaga Rakernas PKS. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sudah tegas tidak mempermasalahkan lagi cawapres dari Capres Anies Baswedan, dari kalangan parpol atau tidak.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi dalam menjawab peluang sosok cawapres Anies Baswedan, di Stadion Madya GBK, Minggu (26/2/2023).

“Kita sudah menyiapkan segalanya, iya atau tidak (seorang kader parpol), kita welcome,” kata Aboe.

Aboe menyebut pihaknya sudah tidak ada hambatan dalam mencalonkan Anies sebagai capres di Pilpres 2024. Urusan pemilihan cawapres, Aboe menekankan hal ini sepenuhnya ditentukan oleh Anies.

“Kalau PKS sudah selesai, kapan saja sudah oke. Kita sudah tidak hambatan berhubungan dengan presiden, Anies dan wakilnya. Wakilnya tergantung Pak Anies, siap untuk menerima, jalan barang ini,” kata Habib Aboe Bakar.

Menurutnya, partai siap menerima siapapun cawapres pilihan Anies, termasuk dari kalangan di luar ‘Koalisi Perubahan’. Yang terpenting, lanjut Aboe, tokoh tersebut bisa berdampak secara elektoral.

“Selama presiden setuju dan merupakan dukungan elektoral yang bagus, why not,” ujarnya.

Untuk diketahui, PKS melaksanakan Apel Siaga Pemenangan di Stadion Madya, GBK, Jakarta Pusat, hari ini. Dalam acara tersebut, Presiden PKS Ahmad Syaikhu sempat memimpin ikrar kader menuju Pemilu 2024.

“Kita sudah mendapatkan amanah dari musyawarah Majelis Syuro ke-8 untuk memenangkan Anies Baswedan sebagai Presiden di tahun 2024. Tentu saja amanah ini, bukan amanah ringan, amanah yang berat. Tetapi jika Allah menghendaki akan menjadi ringan,” kata Syaikhu.

Syaikhu membacakan ikrar atau sumpah kader PKS. Ada enam ikrar yang disampaikan, salah satunya meminta kader untuk berpegangan pada Pancasila dan UUD 1945.

Keenam ikrar yang dimaksud, sebagai berikut: 

1. Taat dan patuh terhadap pancasila Undang-Undang Dasar negara Republik indonesia tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

2. Menjaga keutuhan negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. 

3. Kader mesti patuh kepada pimpinan partai. Ia meminta kader untuk bekerja sepenuh hati memenangkan Anies Baswedan di Pilpres 2024, dan patuh kepada pimpinan partai, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PKS serta peraturan partai lainnya.

4. Bekerja sepenuh hati, berjuang dengan keras, cerdas, ikhlas untuk memenangkan PKS serta memenangkan saudara Anies Rasyid Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia pada pemilu 2024.

5. Kader diminta membangun kebersamaan untuk pemenangan Pemilu.

6. Membangun komunikasi dan kerja sama secara optimal dengan seluruh elemen bangsa untuk melayani rakyat, menyiapkan calon pemimpin terbaik dan menjaga suara rakyat dalam Pemilu 2024. (Ram)