Teraniaya, Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Minta Bantuan Anggota DPD RI

by
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman. (Humas DPD RI)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman merasa sangat prihatin dengan kondisi pekerja migran di Kamboja yang teraniaya. Hal ini diketahuinya, setelah menerima surat dari mereka yang berhasil kabur.

“Tentu kita merasa sangat prihatin terhadap kondisi mereka disana setelah menerima surat yang ditujukan kepada saya dan dikirim melalui nomor WA salah satu staf ahli saya. Mereka telah tiga hari kabur dari tempat kerja dan sedang bersembunyi mengindari kejaran dari pihak perusahaan tersebut,” ujar H. Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, Senin (20/2/2023).

Sudirman juga menjelaskan bahwa saat ini dirinya melalui staf ahlinya Muhammad Daud telah melakukan komunikasi intensif dengan pekerja tersebut. Dirinya juga telah berkoordinasi dan mengirim surat resmi pada 16/02/2023 kepada Direktur Perlindungan WNI/BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) terkait upaya perlindungan kepada pekerja migran Indonesia di Indonesia.

“Saya dan staf ahli saya yaitu Muhammad Daud telah berkomunikasi intens dengan mereka guna mendapatkan informasi detail terkait kondisi mereka dan rekannya disana. Selain itu, saya juga telah berkoordinasi dan mengirim surat resmi ke Bapak Yudha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI/BHI Kemenlu untuk upaya perlindungan dan evakuasi para pekerja kita dari Kamboja,” jelas H. Sudirman.

H. Sudirman juga turut menjelaskan kronologis bagaimana para pekerja migran Indonesia sampai bekerja di Kamboja. Berdasarkan cerita di surat yang diterimanya, para pekerja tersebut mendapat informasi dan tawaran kerja di Kamboja dari Facebook dengan iming-iming gaji besar dan kerja santai. Namun setelah bekerja, kondisinya bertolak belakang dari yang dijanjikan. Bahkan, mereka mulai tahu jika perusahaan tersebut melakukan praktik penipuan berkedok layanan jasa pinjaman online.

Target teritorial operasi perusahaan tersebut adalah Indonesia, namun mereka operasinya dijalankan dari Kota Chrey Tum, Kamboja. Mereka menyasar warga Indonesia sebagai korban dengan modus menawarkan pinjaman online. Cara kerjanya yaitu menggunakan aplikasi, sebelum pencairan pinjaman, nasabah diharuskan membayar 10 persen dari total pinjaman untuk mendapatkan kode OTP. Setelah itu, mereka akan menipu dan meminta biaya lagi dari nasabah dengan cara mengirim kode OTP yang salah dan kembali meminta biaya.

“Dari cerita mereka, target wilayah utama operasi mereka adalah Indonesia dan ini adalah modus penipuan berkedok pinjaman online. Nasabah tidak akan pernah mendapat pinjaman dan bahkan akan terus diminta biaya untuk proses pencairan pinjaman. Sementara pekerja dipaksa mendapatkan target dan mereka dibawah tekanan. Satu sisi mereka berat hati sebab korbannya warga Indonesia namun di sisi lain mereka takut dan terpaksa melakukannya,” beber Haji Uma.

H. Sudirman pun berkomitmen untuk terus menindaklanjuti dan mengawal upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan dan evakuasi para pekerja Indonesia di Kamboja tersebut. Menurutnya, ini adalah kasus kedua, di mana kasus serupa sebelumnya yakni menimpa dua warga Aceh di Myanmar.

“Kita akan terus menindaklanjuti dan mengawal kasus ini hingga para pekerja Indonesia mendapat perlindungan dan evakuasi untuk keluar dari Kamboja. Ini kasus serupa kedua, sebelumnya menimpa dua warga Aceh di Myanmar yang mendapat perlakuan serupa. Insya Allah saya sampai saat ini berkomunikasi terus dengan direktur Perlindungan WNI/BHI Kemenlu terkait masalah ini dan pihak Kemenlu dan KBRI sedang bekerja dan menindak lanjuti hal ini,” tutup Haji Uma. (Kds)