Harga Rokok Melangit, Membuat Kantong Jebol

by
Penjualan rokok. (Ilustrasi/Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dampak dari kenaikan cukai di awal tahun menyebabkan produksi rokok pada Januari 2023 menurun drastis.

Produksi rokok pada Januari 2023 mencapai 15,6 miliar batang. Jumlah tersebut turun 1,52% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dibandingkan pada Desember 2022, produksi rokok anjlok 42,2%.

Secara historis, produksi rokok pada Januari biasanya turun karena ada kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada awal tahun.

Pengecualian terjadi pada 2021 di mana kenaikan cukai berlaku efektif pada Februari.

Namun, penurunan produksi pada Januari 2023 terbilang drastis. Produksi rokok pada Januari tahun ini menjadi yang terendah sejak Januari 2020 atau terendah dalam tiga tahun terakhir.

Seperti diketahui, pemerintah menaikkan tarif CHT rata-rata sebesar 10% efektif per 1 Januari 2023. Harga Jual Eceran (HJE) juga dinaikkan.

Misalnya, HJE Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan I naik dari Rp 1.905 per batang menjadi Rp 2.055 per batang.

Kenaikan tarif cukai dan HJE membuat produsen sigaret mulai mengerek harga sehingga pembeli pun mesti merogoh kantong lebih dalam.

Misalnya, harga Gudang Garam filter 12 batang yang dibanderol Rp 21-22 ribu per bungkus pada Desember 2022 menjadi sekitar Rp 25 ribu per bungkus pada Januari 2023.

Sampoerna mild merah 16 batang yang dulu dibanderol Rp 28-29 per bungkus pada Desember 2022. Harganya kini menjadi sekitar Rp 32 ribu per bungkus.

Menteri Keuangan Sri Mulyani berkali-kali menjelaskan salah satu alasan kenaikan cukai adalah untuk menurunkan prevalensi merokok dengan cara menaikkan indeks kemahalan.

Menurut data Kementerian Keuangan, harga rokok di Indonesia jauh di bawah rata-rata dunia yang berada di kisaran US$ 4 per bungkus. Australia masih menjadi yang termahal di dunia yakni US$ 21 per bungkus sementara Indonesia hanya US$ 2,1 per bungkus.

Menurut data Kementerian Keuangan, indeks kemahalan rokok Indonesia saat ini ada di angka 12,2%. Angkanya naik tipis dibandingkan 2021 yang tercatat 12,1%.

Sebagai catatan produksi rokok sepanjang 2022 tercatat 323,88 miliar batang. Jumlahnya turun 3,3% dibandingkan pada 2021.

Selain kenaikan cukai, pemerintah juga memberlakukan kebijakan terkait penjualan rokok ketengan. Larangan penjualan itu ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

Semakin melemahnya produksi rokok bisa menjadi sinyal bahaya bagi produsen rokok seperti PT HM Sampoerna, PT Gudang Garam, dan PT Djarum.

Sumber: CNBC Indonesia