George Hadjoh: Perjanjian Kinerja Sebagai Pengikat Diri

by
Para Camat usai Penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan Penjabat Walikota Kupang dan Sekda Kota Kupang. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Perjanjian Kinerjanya tidak boleh dilihat sebagai sesuatu yang biasa saja, tapi sesuatu yang mengikat diri dalam meningkatkan kualitas kerja.

Hal ini disampaikan Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh di acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkot Kupang Tahun 2023,/di aula Rujab, Jumat (17/2/2023).

“Dengan menandatangani Perjanjian Kinerja ini,  berarti kita membangun komitmen dalam diri kita, untuk terus menjadi odang yang memberikan kehidupan bagi orang lain, kearah yang lebih baik,” tegas George Hadjoh.

Diakui George Hadjoh, sebelum dirinya dipercaya Sebagai Penjabat Walikota Kupang, juga menandatangani Perjanjian Kinerja seperti ini, jika tidak bisa membuktikan kinerja yang baik, maka dengan sadar harus keluar.

“Setiap tiga bulan dilakukan evaluasi, artinya kita tidak bisa lagi main-main dengan kerja, karena rakyat membutuhkanku kehadiran kita setiap waktu,” tandas George Hadjoh.

George Hadjoh mengingatkan agar tidak ada pimpinan OPD yang menonaktifkan handphonenya, harus tetap hidup dimana saja berada.

“Dimanapun kita berada harus angkat atau jawab telepon yang masuk, sehingga bisa melakukan kerja yang lebih baik lagi,” kata George Hadjoh.

Dikatakan George Hadjoh, dengan penghargaan yang baru-baru ini diberikan Ombudsman RI kepada Pemkot Kupang, harus menjadi motivasi  untuk terus bekerja dengan sepenuh hati, jangan setengah-setengah.

“Dengan melayani sesama,  maka Tuhan yang akan mengatur kedepannya. Tidak boleh berfikir tentang diri kita, harus berfikir untuk orang lain,” tandasnya.

Camat Alak, Adi Palli yang ditemui secara terpisah mengungkapkan, saat ini Kecamatan Alak mendapatkan skor 85, dan kedepannya akan terus ditingkatkan hingga bisa mencapai skor 95.

“Untuk itu, kita akan rapat dengan para Lurah, terkait target pelayanan kepada masyarakat, ” ungkap Adi Palli.
Diakui Adi Palli, yang masih harus mendapat perhatian di Kecamatan Alak, hanya terkait masalah administrasi saja, seperti keterlambatan memberikan laporan, bayat pajak dan pelayanan publik seperti kebersihan. (iir)