Pemkot Kupang Terima Penghargaaan Standar Pelayanan dari Ombudsman

by
Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menerima Penghargaan dan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, dari Ombudsman RI.

Penghargaan diberikan langsung boleh anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, kepada Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh di Rumah Jabatan Walikota Kupang, Kamis (16/2/2023).

Anggota Ombudsman RI, Robert Jaweng mengatakan, penghargaan itu diberikan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintahan Kota Kupang.

“Secara umum, per bulan Desember 2022, Ombudsman RI memberikan apresiasi kepada lima OPD di Kota Kupang, yakni Dinas Kesehatan, Perijinan, Disdukcapil, Dinsos dan Dinas Pendidikan,” ujar Robert Jaweng.

Meski demikian, tambah Robert Jaweng, dari sejumlah OPD yang menerima penghargaan, setidaknya ada dua OPD di lingkup Kota Kupang, yang perlu  ditingkatkan, terutama standar layanan kepada masyarakat.

“Dua OPD itu yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Kupang, dimana sarana prasarana dan akses serta layanan publiknya harus ditingkatkan. Kita harap ada penguatan di tahun 2023,” ujar Robert Jaweng.

Sementara untuk OPD lain, Robert berharap agar tetap mempertahankan predikat yang sudah diraih, dan terus memperbaiki kinerja kedepannya.

Pada kesempatan tersebut Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh, mengimbau seluruh OPD dan unit pelayanan, serta semua sekolah yang tersebar di Kota Kupang untuk menyiapkan unit penerima aduan dari masyarakat.

“Kepada seluruh OPD sampai unit pelayanan dan semua sekolah harus ada satu bagian tertentu yang disiapkan untuk menerima pengaduan masyarakat, seperti yang dilakukan Pemkot Kupang saat ini,” pinta George Hadjoh.

Menurut George, pemerintah harus hadir di setiap dimensi hidup masyarakat, karena pemerintah sejatinya adalah pelayan masyarakat.

“Pemerintah harus hadir di setiap masyarakat membutuhkan. Karena kita sudah dipanggil untuk jadi pelayan masyarakat,” ungkapnya.

Karena itu, kata George Hadjoh, Pemkot Kupang harus memperhatikan OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, agar mereka dapat bekerja maksimal untuk melayani masyarakat.

“Jadi mindset kita harus diubah. Tahun 2023 ini harus lebih bagus untuk pelayanan publik di Kota Kupang,” harap George Hadjoh. (iir)