Panja Komisi VIII DPR – Kemenag Sepakati Biaya Haji 2023 Sebesar Rp49,81 Juta

by
Rapat Panja Komisi VIII DPR bersama Kemenag sepakati biaya haji. (Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Panitia kerja (Panja)  Komisi VIII DPR bersama  Kementerian Agama (Kemenag) telah merampungkan rapat membahas biaya haji 2023. Hasilnya, Panja  menyepakati bahwa ongkos naik yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49.812.700.

“Dalam rapat sudah dapat kita simpulkan bahwa rapat Panja kita ini, setuju?,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Jadi, lanjutnya, dalam forum rapat sudah setuju. Berdasarkan kesimpulan rapat Panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh masyarakat sebesar Rp 49.812.700. Sementara BPIH disepakati sebesar Rp 90.050.637,26.

Hasil rapat Panja ini akan dibawa ke rapat kerja bersama Menteri Agama untuk disepakati. Marwan merinci biaya sebesar Rp49,81 juta ini meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair.

Kemudian, biaya dari nilai manfaat sebesar Rp40,2 juta digunakan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan, serta biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

“Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67,” kata Marwan.

Panja juga menyepakati calon jamaah haji lunas tunda 1441 Hijriah/2020 Masehi yang akan diberangkatkan pada 1444 Hijriah/2023 Masehi tidak dibebani biaya tambahan pelunasan. (Ful)