M.Bachri Ismail Soamole Himbau Masyarakat Bersama Membangun Kebesaran Adat Hal Ulayat di Bumi Sulabesi

by
M. Bahry Ismail Soamole (Kolano Moloku Kie Raha wilayah Sanana Taliabu Mangoli). (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kolano Maloku Kie Raha, M. Bachri Ismail Soamole menyampaikan bahwa Adat Hak Ulayat adalah nilai luhur yang berlaku umum dan diterima secara damai oleh Masyarakat Adat Hak Ulayat itu sendiri.

“Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dicintai ini merupakan sebuah kesepakatan nurani yang luhur dari para pemangku terdahulu pada saat itu, bersama para founding father, melalui sebuah kesadaran hakiki, bahwa hidup secara bersama-sama dalam sebuah wadah yang berbeda-beda tetapi satu adalah pilihan terbaik demi kelangsungan hidup dan kehidupan masyarakat saat itu,” demikian kata Kolano Moloku Kie Raha Wilayah Sanana, Taliabu Dan Mangoli, dalam wawancara via ponsel yang dikirimkan secara tertulis, Selasa (14/2/2023).

Dengan demikian dibentuklah sebuah tatanan baru melalui tanggal proklamasi lahirlah sebuah Negara yang dikenal dengan Indonesia dengan komponen fondasinya yakni kebhinekaan dan keanekaragaman adat budayanya.

Menurut Kolano bahwa dengan potensi terbesar yang kita miliki yakni keanekaragaman adat dan budaya, maka oleh para pendiri bangsa menetapkan permasalahan adat hak ulayat menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan Negara dengan tetap berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

Arus globalisasi yang ditandai dengan perkembangan teknologi dan informasi saat ini, menurut Kolano, memiliki dampak positif maupun negatif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, maupun terhadap perkembangan pola fikir masyarakat pada berbagai kalangan.

Disisi lain kebutuhan manusia dalam rangka mengantisipasi berbagai permasalahan kehidupannya yang berkaitan dengan eksploitasi kandungan sumber daya alam dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan sebagaimana dimaksud menjadi permasalahan tersendiri yang tak terelakan.

“Oleh karena itu dalam proses perjalanannya kadang mengabaikan dan mengindahkan aspek kerakyatan, nilai-nilai adat budaya dan hak-hak adat rakyat yang telah ada sejak lama, serta turun temurun bahkan sebelum Negara ini ada,” ujar Kolano.

Kolano juga menyampaikan bahwa akhir-akhir ini negara Indonesia, khususnya di beberapa daerah pada umumnya dan Maluku Utara serta Kepulauan Sula Besi pada khususnya, dapat menyaksikan beberapa kejadian yang diakibatkan oleh tindakan eksploitasi sumber daya alam, lalu berakibat pada terjadinya bencana, pengkaplingan kawasan eksploitasi yang tak sesuai aturan sehingga terjadinya konflik di tengah-tengah masyarakat.

“Semua itu terjadi akibat dari pada pengaturan yang tidak benar, serta mengabaikan kepentingan rakyat sebagai pemilik saham terbesar di Negara ini,” ujar Kolano.

Memang sudah lama sejak masa berdirinya Negara ini dan dimulai berbagai eksploitasi berbagai sumber daya dari pembangunan bangsa terutama sektor ekonomi dan pembukaan lapangan kerja, selalu meninggalkan berbagai persoalan terutama mengenai hak-hak kepemilikan rakyat yang sudah ada sejak turun temurun, misalnya permasalahan yang terjadi sejak lama, antara pihak PT. Mangoli Timber dengan pemilik lahan lokasi operasi PT. Mangoli Timber, hingga saat ini ibarat api dalam sekam.

Kolano menyampaikan bahwa masyarakat pemilik lahan yang juga adalah kerabat keluarga beliau telah menyampaikan permasalahan tersebut kepadanya dan Kolano berpesan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Oleh karena itu Masyarakat Adat Hak Ulayat Desa Falabisahaya diharapkan tetap tenang dan menjaga falabisahaya agar tetap kondusif.

Selain permasalahan yang terjadi di Desa Falabisahaya yang sudah sangat lama, menurut Kolano, tidak menutup kemungkinan di masa kini pun terjadi beberapa hal yang sama di dalam Wilayah Adat Hak Ulayat kepulauan Sula Besi, Sanana, Manoli dan Taliabu.

“Hal itu tidak akan bisa terjadi apabila adanya rasa saling menghargai antara pihak yang melakukan investasi dan eksploitasi serta pemerintah selaku penyelenggara Negara dengan program pembangunannya, serta para pemuka masyarakat atau kepala adat yang telah lama mengakar pada kebiasaan hidup masyarakat serta turun temurun,” ujar Kolano.

Dengan demikian maka dapatlah saya sampaikan dan saya tegaskan lagi sebagaimana yang saya kemukakan di atas, di awal penyampaian saya tadi bahwa bangsa ini berdiri di atas pondasi keanekaragaman budaya dan adat istiadat, yang bersepakat untuk bersatu secara hati nurani, dan meyakini bahwa jika bersatu kita semua diuntungkan, karena nilai Negara yang menjaga kita yakni hukum. Karena hukum sebagai panglima yang memayungi kita dalam berbangsa dan bernegara, sekecil apapun area, ada pemliknya, ada tuannya dan nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang di dalamnya.

Demikian Kolano berpesan kepada seluruh Masyarakat Sula Besi, Sanana, Taliabu dan Mangoli tetap menjaga ketentraman dan ketertiban di bumi Sula Besi. (*/Kds)