Legislator Golkar Minta Masalah BRIN Tidak Digeser Jadi Persoalan Parpol

by
Anggota Komisi VII DPR RI dari F-PG, Ridwan Hisjam. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang tengah dalam sorotan, tidak direduksi (digeser) menjadi persoalan antar partai politik, terlebih pada masa-masa tahun politik. Dirinya menilai perlu ada kesadaran untuk saling menguatkan satu sama lain antar partai politik.

“Kalau ini terus-terusan dibawa ke ranah partai, nanti menambah perpecahan. Kan ini tidak baik, Golkar sendiri juga masuk dalam bagian partai pendukung Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo,” ujar Ridwan Hisyan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/2/2023).

Ridwan sendiri menilai kinerja BRIN memang perlu dilakukan pembenahan, karena masih banyak program yang belum tercapai di 2022, terutama menyangkut Program Masyarakat Bertanya BRIN Menjawab (MBBM). Padahal ini program sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Karena program ini yang bisa dipakai pemerintah melalui BRIN untuk berdialog dengan masyarakat. Terutama masalah riset dan inovasi. Ini kan perlu sosialisasi agar masyarakat tahu apa itu riset dan inovasi, sebagai masukan harusnya ini yang diutamakan, dan bisa terlaksana minimal 80 persen. Karena selama ini tidak mencapai target, maka wajar DPR RI menyampaikan kritik atau masukan sebagai bentuk fungsi pengawasan,” tambahnya.

Oleh karena itu, Ridwan yang juga menjadi Dewan Pakar DPP Partai Golkar itu berharap Megawati Soekarnoputri turun tangan langsung untuk membenahi persoalan BRIN. Sebagai Ketua Dewan Pengarah, Megawati mempunyai peran penting dalam membenahi BRIN.

“Justru kalau Megawati malah baik, nggak masalah karena Ibu Megawati ini kan Ketua Dewan Pengarah BRIN, sudah seharusnya Ibu Mega bicara, turun tangan langsung, bukan malah Hasto, karena dia bicara atas nama Sekjen PDIP,” ujar Ridwan.

Ia juga menegaskan bahwa pemberhentian kepala BRIN ini menjadi kewenangan Presiden Jokowi, bukan DPR. Dengan hadirnya Megawati untuk mencari jalan tengah, diharap hak prerogatif Presiden tidak bisa diintervensi oleh berbagai pihak.

Diketahui, Komisi VII DPR RI sebelumnya merekomendasikan pemerintah untuk mengganti Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Tak hanya itu, komisi ini juga meminta BPK melakukan audit khusus terkait pagu anggaran BRIN. (Asim)