Pasar Sukatani Depok Akan Terapkan Sistem IPAL

by
Kepala UPT Pasar Sukatani Depok Tri Handoko (foto: rik)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Untuk melengkapi syarat pasar tradisional Standar Nasional Indonesia (SNI), pasar Sukatani Kecamatan Tapos akan menerapkan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Kepala UPT pasar Sukatani Tri Handoko mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya segera membangun Ipal.

“Manfaat dari Ipal agar limbah yang dikeluarkan dari pasar tidak mencemari lingkungan,” jelasnya, Jumat (3/2/2023).

Ia juga menerangkan, fungsi dari pembuatan Ipal yaitu untuk menjaga agar tidak ada hal yang membahayakan terjadi dilingkungan. Selain itu pembuatan Ipal adalah salah satu syarat mutlak untuk pasar yang berlegal SNI.

“Saya harapkan kedepannya, status pasar dengan label SNI ini 100 persen terpenuhi, karena jauh sebelumnya sudah ada rekomendasi untuk pembuatan Ipal tersebut,” imbuhnya.

UPT pasar Sukatani, kata Tri, saat ini memiliki 159 pedagang aktif. Jumlah tersebut juga masuk dalam wadah Paguyuban Pedagang Pasar Sukatani (P3S), yang bersinergi dalam mengelola Pasar Sukatani lebih baik dan lebih maju progres restribusinya.

“Pasar Sukatani sudah meraih juara 1 lomba inovasi pasar rakyat se-Kota Depok. Selain pasar yang berlabel SNI, pasar Sukatani menjadi pasar rujukan dari Kementerian Perdagangan terkait inovasi transaksi QRIS,,” pungkasnya. (Rki)