Wakil Ketua MPR RI dari PAN Minta MK Putuskan Secepatnya Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

by
Wakil Ketua MPR RI, Yandry Susanto. (Foto: Kds)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Yandry Susanto, menegaskan bila menggunakan sistem proporsional tertutup, maka hal itu sama artinya tsunami bagi para caleg yang lama juga yang baru. Karena itu, putusan gugatan sistem proporsional terbuka dan tertutup, lebih cepat, lebih baik diputuskan.

“Khusus di PAN dan para caleg, baik yang lama atau yang baru. Jika menggunakan sistem tertutup dan lama gugatan itu diputuskan menjadi tersandera,” kata Yandry dalam keterangan persnya, Selasa (24/1/2023).

Yandry juga memprediksi, jika pemilu pencalegkan dilakukan secara tertutup, kemungkinan mundur secara massal para caleg akan terjadi. Sebaliknya, jika terbuka semangat untuk membangun demokrasi itu sangat tinggi.

Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada mahkamah konstitusi, karena untuk menuju tahapan DCS, itu perlu persiapan yang banyak, para caleg juga harus membuat surat kelakuan baik, buat keterangan sehat dan lain sebagainya, jadi tidak serta-merta semuanya bisa dadakan.

“Jadi kita minta kepada MK dan berharap keputusannya itu tetap mempertahankan hasil keputusan MK tahun 2008, yaitu sistem terbuka, atau suara terbanyak murni,” harap Yandry.

Sebab, jika dirubah, diyakininya demokrasi akan mundur dan dinamika menyapa rakyat akan terhenti dan lebih kita pastikan lagi kegiatan ekonomi akan tidak maksimal.

Ia pun berharap jangan menjadi pertanyaan terus di internal partai khususnya di PAN, sebaiknya MK mempertahankan keputusannya tahun 2008 dan disampaikan tidak terlalu lama.

“Saya sebagai ketua pemenangan pemilu nasional PAN, punya kepentingan untuk memulai semua tahapan itu dengan terang benderang, tidak lagi banyak pertanyaan-pertanyaan,” katanya. (Kds)