Donni Heatubun Nilai IETPD NTT Berkembang Positif

by
Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT, Stevanus Donni H. Heatubun. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (Pemda) di nilai positif, bahkan terdapat 9 Pemda dari 23 Pemda di Nusa Tenggara Timur atau NTT, sudah masuk kategori digital pada akhir 2022. Penilaian tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BI NTT, Stevanus Donny  Heatubun dalam siaran persnya, Minggu (22/1/2023).

Secara rinci disebutkan Donni Heatubun, yakni Kota Kupang, Kabupaten Manggarai Barat, Ende, Ngada, Rote Ndao, Belu, Sumba Tengah, Alor dan Kabupaten Nagekeo.

“Kesembilan Pemda ini sudah melakukan implementasi Pembayaran Pajak dan Retribusi non-tunai, Transaksi Pengeluaran secara non-tunai, SP2D Online dan berbagai variasi kanal pembayaran pajak dan retribusi seperti QRIS, ATM, EDC, ataupun e-Commerce,” jelasnya.

Selain itu, tambah Donni Heatubun, salah satu pendorong digital adalah sudah terintegrasinya Cash Management System (CMS) dengan Sistem Keuangan Pemda. Sedangkan 13 Pemda sisanya, masih berada di kategori Berkembang dan satu Pemda di kategori belum berkembang.

Diakui Donni Heatubun, meningkatnya elektronifikasi transaksi  tersebut, sejalan dengan strategi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Digitalisasi ekonomi dan keuangan merupakan salah satu kunci, dalam pemulihan ekonomi nasional, dan daerah,” tambahnya.

Dengan adanya ETPD, lanjut Donni Heatubun, maka dapat diperbesar peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui pembayaran Pajak dan Retribusi secara non-tunai serta terwujudnya praktik Good and Clean Governance.

“Berdasarkan data dari Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, total pendapatan daerah dari seluruh Pemda di NTT pada tahun 2022 adalah sebesar Rp24,9 Triliun, dan baru sekitar 10 Persennya dikontribusikan dari PAD,” papar Donni Heatubun.

Pihaknya berharap, dengan percepatan dan perluasan implementasi ETPD, dapat mendongkrak realisasi PAD di seluruh Pemda di NTT pada tahun 2023. (*/Iir)