PGI Dukung Komitmen Presiden Jokowi Pembangunan Rumah Ibadah

by
Ketua Umum PGI Pdt. Gamar Gultom. (Foto: Humas PGI)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia atau PGI, mendukung upaya pemerintah untuk memberi jaminan kebebasan beribadah bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai amanat dan implementasi konstitusi.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom lewat keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow, Rabu (18/1/2023), menghimbau Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menggunakan wewenang dan otoritas yang dimilikinya untuk menindak tegas Kepala Daerah dan Aparat Keamanan yang tidak mengawal jaminan konstitusi atas kebebasan beragama dan berkeyakinan ini.

“PGI menghimbau Presiden, melalui Mendagri dan Menag, untuk membereskan regulasi terkait pemberian IMB rumah ibadah. Perlu dipertegas dan diperkuat jaminan kebebasan beribadah dan berkeyakinan sebagaimana amanat Konstitusi,” kata Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom.

Saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Center (SICC), Bogor, Selasa (17/1/2023), Presiden Jokowi menyinggung mengenai kebebasan beribadah yang merupakan hak setiap warga. Hak ini berlaku bagi agama apa pun.

Dihadapan para Bupato dan Walikota, Presiden Jokowi menyatakan agar berhati-hati, karena yang beragama Kristen, Katolik, Hindu dan Konghucu memiliki hak yang sama dalam beribadah. Memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah.

Presiden menegaskan ,beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi. Untuk itu, Jokowi meminta agar tiap kepala daerah memahaminya. Presiden tak ingin konstitusi dikalahkan oleh kesepakatan.

Pernyataan tegas dari Presiden Jokowi ini dipandang PGI memberikan harapan ditengah pergumulan tanka akhir terkait problematika pembangunan gereja. Pembangunan rumah ibadah seperti gereja, kata Pdt. Gomar Gultom, merupakan pergumulan panjang tanpa kepastian dari gereja-gereja di Indonesia. Data yang dimiliki PGI menunjukkan bahwa persoalan ijin pembangunan gereja mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

“Kasus lama belum selesai, sudah muncul lagi kasus baru. Bahkan terasa menjadi makin rumit menemukan jalan keluarnya. Saya menyambut dengan sukacita pernyataan Presiden. Karena pada kenyataan yang tak dapat dipungkiri, banyak kasus penutupan rumah ibadah dan sulitnya memperoleh IMB untuk rumah ibadah,” katanya lagi.

Lebih jauh Gomar Gultom menjelaskan, bahwa dalam beberapa peristiwa, terlihat aparat keamanan yang mestinya melindungi umat beribadah malah tunduk kepada tekanan gerombolan masyarakat. Selain itu, Bupati atau Wali Kota yang mestinya mengeluarkan IMB pun tidak mau mengeluarkan atas desakan dan tekanan gerombolan masyarakat tersebut.

Akibatnya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang sejatinya memfasilitasi perijinan sambung Gomar Gultom, malah terjebak pada pemaksaan oleh kelompok-kelompok mayoritas. Dia menyebut hal demikian jelas-jelas merupakan pengangkangan terhadap amanat konstitusi.

“Ironisnya, situasi ini pun sudah berlangsung cukup lama serta kejadiannya bersifat masif. Oleh karenanya, peringatan Presiden pada Rapat Kerja Para Kepala Daerah tersebut mestinya menohok kita semua sebagai bangsa, karena ternyata begitu masif dan lamanya konstitusi dikangkangi justru oleh para pejabat dan aparat yang keberadaannya dilahirkan oleh konstitusi dan ditugasi melaksanakan amanat konstitusi,” jelasnya.

Untuk itu, PGI menghimbau Presiden untuk memerintahkan Kepolisian RI menindak tegas gerombolan masyarakat yang gemar mengintimidasi dan mengganggu kenyamanan dan kebebasan orang beribadah, demikian Pdt. Gamar Gultom. (Asim)