Fasilitasi Apdesi Jember, Haji Charles Perjuangkan Revisi UU Desa

by
Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem H Charles Meikyansah sedang berfoto bersama kepala desa se Kabupaten Jember yang datang ke Jakarta untuk memperjuangkan aspirasi soal revisi UU tentang Desa. (Foto: Asim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sebanyak 100 Kepala Desa se-kabupaten Jember, Jawa Timur  (Jatim) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) berbondong-bondong menuju Jakarta.

Kedatangan mereka dalam rangka tuntutan Revisi Undang-Undang nomer 6 Tahun 2014.

Mereka tiba sehari sebelumnya, dan difasilitasi akomodasinya oleh H. Charles Meikyansah, Anggota DPR RI Dapil Jember dan Lumajang. Seratus kades ini sehari sebelumnya bermalam dan menginap di Gedung Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Jakarta.

Menurut Charles kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2023), sepuluh poin yang menurutnya perlu dievaluasi adalah soal kedudukan dan jenis desa, tugas dan tanggung jawab penataan desa, kewenangan desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, peraturan desa, keuangan dan aset desa, pembangunan desa dan kawasan desa, ketentuan desa adat, hak dan kewajiban desa serta masyarakat desa, serta pembinaan dan pengawasan.

“Salah satu usul yang disampaikan terkait revisi Undang-Undang tentang Desa ini adalah mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa dan perangkat desa. Masa jabatan kepala desa yang hanya enam tahun dinilai terlalu pendek sehingga para kades terpilih belum bisa menyelesaikan rencana pembangunan desa,”kata Charles.

APDESI ini juga mengusulkan penambahan penghasilan dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa yang bersumber dari APBN (dana desa), sehingga gaji pokok semua kepala desa di Indonesia sama dan waktu pembayarannya juga sama. Sedangkan tunjangan kinerja ditentukan berdasarkan beban kerja dan wilayah.

APDESI meminta agar kepala desa dan perangkat desa mendapat asuransi kesehatan. Mereka mengklaim 80 persen kepala desa dan perangkat desa di Indonesia tidak mempunyai asuransi kesehatan. APDESI mengusulkan tunjangan kerja bagi kepala desa sebesar 3-5 persen dari dana desa.

“APDESI juga meminta dana desa hingga sepuluh persen dari APBN setelah dikurangi subsidi dan pembayaran utang negara. Maka dari itu, saya, sebagai bagian dari wakil rakyat, yang dalam hal ini adalah APDESI Jember, mendukung dan mensupport terus aspirasi mereka,” kata politisi Partai Nasdem ini. (Asim)