Puluhan Anak Disodomi, DPR Desak Polisi Tindak Tegas Oknum Guru Rebana di Batang

by
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB MF Nurhuda. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB MF Nurhuda Y mengaku geram atas terjadinya pencabulan yang dilakukan oknum Guru Rebana di Batang, Jawa Tengah. Kegeraman ini dilontarkan Nurhuda saat dihubungui wartawan, Sabtu (7/1/2023) malam.

“Ini kejadian yang berulang, sebelumnya ada oknum Guru juga yang melakukan kejahatan seksual di Batang. Sekarang terjadi lagi, ini harus ditindak tegas,” tegasnya lagi.

Sebelumnya oknum Guru Agama berinisial AM (33) melakukan pencabulan terhadap 13 siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Gringsing, Batang, Jawa Tengah. Kali ini Oknum Guru Rebana berinisial M (28) diduga telah menyodomi puluhan anak didiknya.

“Kenapa orang tidak jera juga? Lalu fungsinya Undang-Undang Tindakan Pidana Kekerasan Seaksual itu apa?” sesal Nurhuda mempetanyakan.

Untuk itu, Ia meminta pemerintah segera membuat aturan turunan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Nomor 12 Tahun 2022, dan juga meminta UU TPKS diimplementasikan dengan baik demi melindungi perempuan dan anak korban kekerasan seksual di lingkungan sekolah maupun tempat pendidikan.

“Pemerintah seharusnya segera mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan memberikan perlindungan serta pemulihan terhadap anak-anak korban kekerasan seksual. Termasuk membuat regulasi turunannya untuk melindungi perempuan dan anak korban kekerasan seksual di lembaga pendidikan,” kata Nurhuda lagi .

Menurutnya, berbagai kasus kekerasan seksual yang dilaporkan merupakan puncak gunung es. Sebab, kata Nurhuda, umumnya kasus-kasus kekerasan di lingkungan pendidikan cenderung tidak diaduka.

“Ada relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan korban, sehingga korban cenderung diam atau tidak berani melaporkan kasusnya. Bisa jadi, si anak malu atau takut jika bercerita atau melapor maka gurunya mengancam tidak memberi nilai di rapor,” tuturnya.

Ia pun menekankan potensi trauma yang berkepanjangan bagi para korban kekerasan seksual. Bahkan tak sedikit korban yang justru menerima stigma buruk dari masyarakat. Karena itu, ia mendorong pemerintah memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban.

“Negara harus memastikan ketersediaan layanan konseling dan psikologis bagi korban, anggaran untuk jasa konselor termasuk rehabilitasi sosial bagi korban,” lanjutnya.

Nurhuda menilai kasus pencabukan yang terjadi di lingkungan pendidikan merupakan potret fenomena pendidikan yang butuh perhatian khusus. Ia pun sangat menyayangkan tingginya angka kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan.

“Kondisi dunia pendidikan kita juga patut menjadi keprihatinan dan perhatian serius,” kata dia.

Pelecehan Seksual

Sementara Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo, Sabtu (7/1/2023), menyebut jumlah korban pencabulan Guru Rebana di Batang hari ini bertambah menjadi 21 anak. Polisi menyebut 12 laporan hari ini mengaku disodomi oknum Guru Rebana berinisial M (28).

“Dari 12 korban yang melapor barusan, ada beberapa yang di tetangga kelurahan. Dari keterangan para korban (12 anak) mereka menyampaikan bahwa para korban ini diberlakukan pelecehan seksual yaitu sodomi oleh pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo, Sabtu (7/1/2023).

Yorisa menuturkan ke-12 anak yang melapor hari ini rata-rata berusia antara 5-12 tahun. Mereka berasal dari dua kelurahan yang berbeda. Pihaknya bekerjasama dengan Pemkab Batang, termasuk ke kelurahan untuk membuka posko aduan. Hal ini untuk memudahkan aduan dari para orang tua, sebelum membuat laporan ke Mapolres Batang.

“Kami berharap, korban yang belum melapor untuk segera melapor ke Polres untuk kami data dan nanti kami sounding-kan dengan keterangan tambahan dari tersangka. Saat ini korban ada di beberapa wilayah, data detail masih ada di pendataan kami,” ucapnya.

Terkait kasus pencabulan, pihak Kepolisian setempat memaksimalkan untuk penanganan korban yang diawali dengan pendataan korban secara keseluruhan.

“Jumlahnya ada berapa, tadi kita sudah menggandeng kelurahan untuk sosialisasi atau imbauan kepada warga untuk menyampaikan agar anak-anak yang di sekitar rumah tersangka ini ditanya siapa tahu tidak menutup kemungkinan menjadi korban,” urai Yorisa.

Yorisa menuturkan hasil pemeriksaan sementara tersangka menyebut jumlah korban berubah-ubah. Pengajuan awal kemarin sembilan, kemudian berubah lagi jumlahnya.

“Hanya mengaku banyak. Ini masih kita dalami lagi,” ucap Yorisa Prabowo.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru ngaji di Kabupaten Batang, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santrinya. Pria berinisial M itu sudah ditetapkan tersangka.

Yorisa mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual terhadap sembilan santrinya. Aksi bejat itu dilakukan di luar jam mengajar sebagai guru ngaji dan guru rebana. (Jimmy)