PPKM Dicabut, Dinkes Kota Depok Ingatkan ASN Tetap Gunakan Masker

by
Kadinkes Kota Depok Mary Liziawaty (foto: drn)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, Mary Liziawati mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Depok, agar tetap waspada dan perhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) usai pencabutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), oleh Presiden RI Joko Widodo jelang akhir tahun 2022 lalu.

“Saya ingatkan kepada ASN, agar tetap menjalankan prokes usai pencabutan PPKM pada 30 Desember 2022, terutama penggunaan masker di ruang tertutup dan saat berada di keramaian harus tetap digunakan,” ujarnya, Jumat (6/1/2023).

Yang kedua, ia mengingatkan kepada ASN yang belum divaksin ketiga atau booster pertama, agar segera melengkapi dengan datang ke puskesmas. Pasalnya, di seluruh puskesmas sudah ada layanan untuk vaksinasi Covid-19.

“Untuk booster kedua atau vaksin keempat, saat ini baru diberikan kepada lansia,” terangnya.

Ketiga, lanjutnya, saat ini sudah masuk musim penghujan, maka tingkatkan kewaspadaan terhadap nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD) yang biasanya muncul dari genangan-genangan air usai hujan.

Oleh sebab itu, terus lakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan membersihkan lingkungan dari genangan air maupun sampah.

“Serta terus jaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas),” tuturnya. (Rki)