Perppu Cipta Kerja Didesain Untuk Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi

by
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat berdialog dengan salah seorang pedagang pasar. (Foto:Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022, tertanggal 30 Desember 2022, tentang Cipta Kerja dikeluarkan untuk mengantisipasi kondisi global.

“Kebutuhan mendesak untuk mengantisipasi kondisi global terkait dengan krisis ekonomi dan resesi global, serta perlunya peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi,” kata Menko Airlangga.

Airlangga mengungkapkan bahwa Pemerintah tengah mengatur budget defisit tahun 2023 kurang dari 3 persen dengan mengandalkan investasi yang ditargetkan mencapai Rp1.400 triliun pada tahun 2023.

Ekonom dari Universitas Mercu Buana, Sugiyono Madelan Ibrahim menilai penerbitan Perppu itu memang dilandaskan pada kegentingan memaksa dan sebagai tindak lanjut dari putusan mahkamah konstitusi (MK) sebagaimana dituliskan di dalam perppu.

Sugiyono mengaku mengikuti proses pembahasan UU Ciptaker. Aturan itu memang didesain untuk membantu pemerintah dalam memperbaiki kinerja di bidang ekonomi. “Saya meyakini bahwa memang pemerintah sangat memerlukan hal itu,” kata Sugiyono di Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Menurutnya, pemerintah memang membutuhkan perppu itu untuk menggerakkan roda ekonomi di tengah banyak kondisi ekonomi yang kurang bersahabat bagi pembangunan nasional.

“Itu memang kalau melihat apa yang dilakukan pemerintah, memerlukan itu (Perppu) karena dengan adanya otonomi daerah dan segala macam, tidak mudah pemerintah untuk menerapkan suatu implementasi pembangunan,” pungkasnya. (JAT)