UMK 4,7 Juta, Ketua Kadin Depok Sebut Warga Kesulitan Beli Rumah

by
Ketua Kadin Kota Depok Miftah Sunandar. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Ketua Kadin Kota Depok Miftah Sunandar menyebut, dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Depok hanya sekitar Rp4,7 Juta per bulan, warga Depok masih kesulitan membeli rumah.

“Itu problemnya. Kalau misalkan dengan UMK Kota Depok dengan gaji Rp4,7 Juta, kemampuan untuk mengangsurnya dengan penghasilan suami sendiri tuh belum mengcover,” ungkap Miftah kepada wartawan di Depok, Jumat (30/12/2022).

Menurut Miftah, penghasilan senilai UMK itu biasanya didapati pekerja pabrik atau karyawan. Sehingga, dapat disimpulkan, pekerja yang merupakan warga Depok kesulitan dalam membeli rumah. Pasalnya, kata dia, harga pasaran rumah mencapai Rp350-600 Juta, sehingga pekerja dengan penghasilan sebesar UMK, masih kesulitan dalam membeli rumah di Kota Depok.

“Pasaran harga rumah di Depok itu saat ini masih banyak ukuran tengahnya 60 meter atau minimal 60. Nah ini, harganya Rp350-600 juta,” jelasnya.

Namun, lanjutnya, pekerja dengan jabatan yang tinggi semisal supervisior ataupun manager, dapat membeli rumah tersebut. Tentunya, itu didasari pada penghasilan setiap bulannya yang berada di atas UMK.

“Tapi untuk sekelas supervisior dan manager itu layak dan cukup untuk membeli rumah di Kota Depok, yang harganya mencapai Rp350-600 juta,” ujarnya.

Miftah menuturkan, anggota Kadin Kota Depok yang merupakan pengusaha pada sektor hunian umumnya, membuat klaster dengan jumlah rumah lima hingga 10 unit. Dimana seriap unit, memiliki tipe bangunan 36, sedangkan luasnya mencapai 60 meter persegi.

Pihaknya saja, menjual rumah seharga Rp350-600 Juta yang dapat diangsur selama 15 tahun lamanya. Setiap bulannya, pembeli rumah harus membayar bulan sebesar Rp3,8 Juta.

“Kalau untuk karyawan dengan UMK Depok sebesar Rp4,7 Juta, mereka mencicilnya Rp1,5 Juta per bulan, waktunya yang diperpanjang,” tuturnya.

Dengan begitu, tandasnya, konsep pembelian rumah itu kurang tepat bagi pekerja dengan penghasilan sebesar UMK Depok.

Sebagai solusi, bebernya, pihaknya telah bekerjasama dengan Perbankan dan Pemerintah, agar warga Depok dapat membeli rumah dengan kisaran harga Rp200-250 Juta.

“Kami ada program sebetulnya. Kadin, Perbankan, dan Pemerintah tentunya, lokasi pembebasan lahannya seharga Rp700-800 Ribu per meter itu kita bisa menjual rumah dengan harga Rp250 Juta,” terangnya.

Sejauh ini, sebut dia, setidaknya ada 1.000 unit rumah yang telah terjual. Adapun, seluruh hunian itu dijual perusahaan yang tergabung dalam Kadin Kota Depok.

“Lebih dari 100 pengembang di Kadin, ada kurang lebih yang terealisasi sekitar 1.000 unit,” urainya.

Solusi lainnya, tegas Miftah, Kadin Kota Depok telah melakukan sejumlah kerjasama dengan sejumlah pihak. Baru-baru ini, mereka meneken perjanjian kerjasama dengan BJB Syariah. Dalam program tersebut, masyarakat dapat membeli rumah dengan harga terjangkau. Tentunya, berdasar pada konsep syariah.

“Banyak masyarakat Depok yang ingin memiliki perumahan hunian dengan konsep religi. Apalagi, Depok adalah kota religi banyak masyarakat yang ingin memiliki hunian yang pembayarannya menggunakan konsep syariah,” urainya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Depok, Mohammad Thamrin menuturkan, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Depok saat ini sebesar Rp4.694.493,70.

Hal itu, tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bernomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022.

“Terkait upah minimum kota yang sudah ditetapkan gubernur saja yakni sebesar Rp4.694.493,70,” terangnya.

Sedangkan, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok Refliyanto mengatakan, setidaknya ada 800 perumahan atau komplek yang berhasil dicatatkan Pemkot Depok.

“Sekitar 800 perumahan atau komplek dan masih bertambah setiap harinya,” ungkapnya.

Refli membeberkan, harga setiap unit rumah pada perumahan tersebut berbeda. Pasalnya, hunian tersebut memiliki jenis dan lokasi yang berbeda pula.

“Kalau untuk harganya berbeda-beda juga, karena lokasi dan jenis rumah yang berbeda,” ujarnya.

Harganya, kata dia, berkisar antara ratusan hingga miliaran rupiah. Paling mahal, hunian yang berdekatan dengan kawasan Sawangan dan Jalan Margonda Raya. Mengingat, kedua kawasan itu sangat strategis dan berdekatan dengan wilayah tetangga.

“Apalagi kalau di wilayah Margonda dan Sawangan, tentunya akan sangat berbeda karena lokasinya yang strategis,” pungkasnya. (Rki)