Kecamatan Cimanggis & Tapos Raih Perolehan PBB Tertinggi di Kota Depok

by
Kabid Pendapatan Daerah 2 BKD Kota Depok M. Reza (foto: aya)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah 2, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Muhammad Reza menyampaikan, Kecamatan Cimanggis dan Kecamatan Tapos, berada di peringkat atas perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022. Sementara Kecamatan  Cipayung dan Sawangan berada pada posisi paling bawah.

“Penerimaan PBB dari sebelas wilayah Kecamatan Kota Depok, pada tahun 2022 terdapat empat kecamatan yang menempati peringkat atas dan bawah,” ujarnya, di Balaikota Depok, Jumat (16/12/2022).

Keempat kecamatan tersebut, paparnya, dua kecamatan di peringkat atas yakni Kecamatan Cimanggis dan Kecamatan Tapos, sementara dua kecamatan lain berada di urutan bawah adalah Kecamatan  Cipayung dan Kecamatan Sawangan.

Secara rinci, Reza mengungkapkan, Cimanggis di peringkat pertama dengan raihan PBB sebesar Rp. 57,9 Milyar naik 110% dari target sekitar Rp52,3 Milyar.

Berikutnya, di urutan kedua Kecamatan Tapos dengan penerimaan PBB mencapai Rp. 50,7 Milyar atau naik 106% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 47,7 Milyar.

Untuk dua kecamatan di urutan terbawah, lanjut Reza, Kecamatan Cipayung di peringkat 10 dari 11 kecamatan se Kota Depok dengan penerimaan PBB sekitar Rp.10,1 Milyar atau baru tercapai 72,11% dari target yang ditetapkan Rp 7,1 Milyar.

Sedangkan, Kecamatan Sawangan hanya menerima Rp. 21,5 Milyar atau hanya 71,79% dari target sebesar Rp. 29,5 Milyar. “Target penerimaan PBB tahun 2022 dari target 2021, memang ada kenaikan target secara signifikan sebesar Rp. 87 Milyar,” tukasnya.

Untuk target penerimaan PBB tahun 2022 sebesar Rp. 376 Milyar, sementara target PBB tahun 2021 sebesar Rp. 289 Milyar. Sehingga ada kenaikan target sebesar Rp. 87 Milyar atau 30%

Dia menambahkan, target penerimaan PBB tahun 2022 dihitung berdasarkan nilai pokok plus piutang. “Kenaikan target penerimaan PBB 2022, karena kebutuhan belanja daerah meningkat,” utasnya. (Rki)