Dua Tahanan Polsek Tambun yang Kabur, Belum Juga Ditangkap

by
Tahanan kabur. (Ilustrasi/Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, BEKASI – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpqn menerangkan bahwa hingga saat ini polisi belum kembali menangkap dua tahanan yang kabur dari Rutan Mapolsek Tambun. Dua tahanan itu sendiri kabur pada Minggu (27/11/2022) sekira pukul 11.00 W8B.

Dijelaskan Zulpan, kedua tahanan itu kabur dengan cara merusak pintu rutan menggunakan sebuah alat.

“Dengan cara merusak engsel pintu rutan sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat, selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka,” terang Zulpan dalam keterangannya, Senin (12/12/2022).

Usai berhasil keluar dari rutan, lanjut dia, kedua tahanan itu bergerak menuju ke ruang CCTV. Saat itu, ruang CCTV dalam keadaan tidak terkunci.

“Kemudian meloncat ke luar (di lantai 2) melalui jendela, dan selanjutnya turun ke lantai 1 dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun,” jelasnya.

Sebagai informasi, kedua tahanan itu bernama Burhanudin yang merupakan tersangka penipuan lalu Anan Siregar tersangka kasus pemerasan. (*/Kds)