Kemnaker Siapkan Kebijakan untuk Sinergikan Program TKM – KITB

by
Staf Khusus Menaker, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa. (Foto: Ist.)

BERITABUANA.CO, BATANG – Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja telah menyiapkan berbagai kebijakan guna mendukung program perluasan kesempatan kerja melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang nantinya akan disiapkan untuk kebutuhan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa menyampaikan hal itu dapam acara TKM Expo Batang, Jawa Tengah, Sabtu (10/12/2022). Menurutnya, seiring  peningkatan investasi yang masuk di Indonesia saat ini masih didominasi oleh investasi pada sektor formal yakni industri padat modal dan padat teknologi.

Hal ini, kata Caswiyono, yang menjadikan tantangan masih minimnya penyerapan angkatan kerja lokal dengan kebutuhan kawasan industri mengingat keterbatasan keterampilan dan sertifikasi yang dimiliki. Untuk itu, Kemnaker akan menyiapkan dua kebijakan penting terkait hal ini.

Pertama dalam konteks perluasan kesempatan kerja dalam hubungan kerja, Kemnaker akan dorong investasi industri pada sektor padat karya yang masuk ke kawasan KITB. Kedua, memperluas kesempatan kerja diluar hubungan kerja, yakni dengan mencetak seluas-luasnya wirausaha muda, yang dapat menyerap tenaga kerja.

“Salah satunya melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) ini,” tutur Caswiyono. Hal ini, imbuhnya, mengingat ke depan kawasan KITB ini akan diisi oleh tenaga kerja pendatang yang jumlahnya sangat banyak, nantinya banyak potensi usaha yang dapat dimaksimalkan mengingat kebutuhan yang meningkat, seperti usaha makanan/minuman, konveksi, handycraft,  industri kreatif lainnya hingga digital marketing.

Terkait program TKM ini, menurutnya, perlu terobosan untuk memastikan efektifitas program,  di antaranya, pertama, pentingnya penguatan pendampingan teknis kepada kelompok TKM pemula. Kedua mengoptimalkan peran tenaga kerja mandiri lanjutan untuk mengapresiasi bagi para pelaku TKM terbaik yang usahanya telah berkembang dan produkti.

“Ini yang nantinya mereka akan diberikan insentif yang lebih dan akan dihubungkan langsung dengan pasar, kita hubungkan dengan investor,” jelas Caswiyono.

Sementara Direktur Bina Perluasan Kesempatan Kerja, I Nyoman Darmanta menyampaikan pada Tahun 2021 jumlah kelompok Penerima Bantuan TKM Pemula (baik Mikro dan Ultra Mikro) untuk Provinsi Jawa Tengah sejumlah 1135 kelompok, dan untuk Kabupaten Batang sejumlah 63 kelompok.

Kemudian, lanjutnya, pada Tahun 2022, jumlah keseluruhan kelompok Penerima Bantuan TKM Pemula untuk Provinsi Jawa Tengah sejumlah 1740 kelompok, dan Kab. Batang sejumlah 60 kelompok.

Pada kesempatan ini PJ Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya bantuan TKM yang ada di Kabupaten Batang yang sudah berjalan dua tahun terakhir ini.

Menurutnya, program TKM ini sangat bermanfaat sekali mengingat banyak sekali potensi pemberdayaan UMKM yang ada di Kabupaten Batang untuk dapat bisa lebih berkembang, produktif, dengan tidak hanya diberikan bantuan saja, tetapi diberikannya pendampingan secara teknis.

” Kami melihat hasilnya nyata, mulai dari aktivitas  produksi sampai kemudian dapat dipasarkan yang hasilnya dapat langsung dirasakan dengan meningkatnya perluasan kesempatan kerja serta kesejahteraan ekonomi masyarakat Kabupaten Batang,” tutup Lani. (Ful)